Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Presiden ke-7 RI, Jokowi dan Hatta Rajasa (tengah) di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 24 Januari 2025. (Foto: Ist./ KOMPAS.com).

Jokowi: Periksa Proses Legal Penerbitan SHGB Dan SHM Pagar Laut Secara Menyeluruh

25 Januari 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten yang terbit pada 2023 atau di era pemerintahannya.

Jokowi meminta agar proses legal penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh. “Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” jelasnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 24 Januari 2025 dikutip dari kompas.com.

Jokowi juga menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB.

Menurutnya, penerbitan sertifikat pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.

Berita Lain

Kata Bos Ciputra, Sektor Properti Bakal Melonjak Tahun 2026

Presiden Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Balikpapan, RI Kurangi Impor BBM

HUT PDIP ke-53: Ketum Tandatangani Akta Notaris Pendirian Kantor Megawati Institute

Jokowi Ikut Disebut dalam Konstruksi Perkara Korupsi Eks Menag Yaqut

Kalau untuk SHGB-nya juga di kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu,” tambahnya.

Informasi Nusron Wahid

Sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang telah terbit pada 2023. Hal itu berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. “Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.

AHY juga mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai penerbitan sertifikat pagar laut tersebut saat menjabat sebagai Menteri ATR, karena baru bergabung dengan kementerian tersebut 2024.

Ia menjelaskan, tidak semua sertifikat yang diterbitkan kementerian dapat di-review satu per satu, kecuali jika ada laporan dari masyarakat atau pihak lain. “Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” kata AHY. “Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu per satu kita cek, seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” imbuhnya. (*)

Berita Lain

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. (Foto: Ist./Tempo).

Kejagung Tidak Lagi Usut Kasus Pagar Laut Di Tangerang Banten

17 Februari 2025
Mantan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyebut SHGB atas pagar laut di perairan Tangerang wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist./ Kompas TV )

Mantan Wamen ATR/BPN: Tidak Tahu Penerbitan SHGB Dan SHM Pagar Laut Tangerang

26 Januari 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS