JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kabid. Propam Polda Sumut Kombes Julihan. Pencopotan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan.
Pencopotan ini juga merupakan bentuk ketegasan dari Polda Sumut.
Ketika dimintai konfirmasi, Selasa, 25 November 2025, Kapolda Sumut Irjen Whisnu membenarkan pencopotan tersebut, dilansir detik.com.
Kapolda Sumut memberhentikan sementara Kombes Julihan dari posisi Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan. Kapolda kemudian menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut.
Unggahan TikTok
Perkara ini bermula dari sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan. Menindaklanjuti itu, Polda Sumut membentuk tim untuk mengusutnya.
Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut.
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi mengatakan saat ini pihaknya sedang membentuk tim.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka mengatakan, akun TikTok yang viralkan Kabid Propam Kombes Julian anonim. Meskipun anonim, pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kebenaran unggahan yang menuding Kabid Propam Polda Sumut diduga melakukan pemerasan. (*)



