Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Presiden Tiongkok, Xi Jinping menyampaikan pidato virtual dalam KTT Perubahan Iklim PBB pada hari Rabu kemarin, 25 September 2025. (Foto: Ist./ Reuters TV).

Kabur ke China Makin Gampang, Xi Jinping Buka Gerbang

13 Oktober 2025
Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri kini bisa memanfaatkan inisiatif baru dari pemerintahan Xi Jinping. Pada Rabu, 1 Oktober 2025, China resmi memperkenalkan program visa khusus yang ditujukan untuk menarik talenta global di bidang sains dan teknologi agar mau bekerja di Negeri Tirai Bambu.

Menurut laporan AFP, langkah ini menjadi bagian dari strategi China untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin global dalam sektor sains dan teknologi, sekaligus menantang dominasi Amerika Serikat (AS).

Langkah yang sudah diumumkan sejak Agustus 2025 ini, berbanding terbalik dengan kebijakan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini. Saat itu, Presiden AS Donald Trump justru menetapkan biaya visa kerja super mahal pada bulan lalu, sehingga menyulitkan talenta global untuk mencari kerja di AS.

Permudah Imigrasi

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Program visa K terbaru China secara signifikan mempermudah proses imigrasi bagi yang memenuhi syarat, menurut laporan media pemerintah.

“Dengan latar belakang beberapa negara yang menarik diri, berfokus pada kepentingan dalam negeri, dan mengesampingkan talenta internasional, China dengan penuh semangat memanfaatkan peluang penting ini dan segera memperkenalkan kebijakan ini,” tulis surat kabar pemerintah People’s Daily, dikutip dari AFP, Jumat, 10 Oktober 2025 dan dilansir cnbcindonesia.com.

Berbeda dengan banyak kategori visa lainnya, visa K tidak mewajibkan pemberi kerja atau entitas domestik mengeluarkan undangan kepada pemohon.

“Visa K akan menawarkan lebih banyak kemudahan bagi pemegangnya dalam hal jumlah entri yang diizinkan, masa berlaku, dan durasi tinggal,” lapor kantor berita pemerintah Xinhua pada Agustus lalu.

Adapun syarat yang ditetapkan bagi peminat visa K adalah “talenta sains dan teknologi muda global”. Syarat lebih spesifik terkait usia, latar belakang pendidikan, dan pengalaman kerja yang dibutuhkan, belum dijelaskan secara perinci.

Xinhua mengatakan pemegang visa bisa terlibat dalam beragam sektor pekerjaan, seperti pendidikan, budaya, sains dan teknologi, serta kewirausahaan yang relevan dan aktivitas bisnis.

Industri AS Terguncang

Seperti bumi dan langit, industri teknologi AS sedang terguncang akibat perubahan kebijakan visa kerja H-1B yang ditetapkan Trump. H-1B merupakan tipe visa yang memungkinkan perusahaan untuk mensponsori talenta asing dengan keterampilan khusus seperti sains, engineer, dan programmer, untuk bekerja di AS selama tiga tahun dan bisa diperpanjang hingga enam tahun.

Visa tersebut sangat banyak digunakan oleh industri teknologi. Namun, ketetapan baru visa H-1B mematok biaya super mahal sebesar US$100.000 (Rp1,6 miliar).

Warga negara India menyumbang hampir tiga perempat dari izin yang diberikan melalui sistem lotere setiap tahun. (*)

Berita Lain

Imigrasi Deportasi 92 WN Tiongkok Pelaku Judol dari Batam

6 Juli 2026

DPR Soroti Perdagangan Orang dan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Batam

24 Juni 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS