JAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Nias telah melimpahkan kasus anggota DPRD Sumut, MZ yang diduga mendorong dan mencekik pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun ke Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut).
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea menyatakan, alasan berkas perkara dilimpahkan ke Polda Sumut untuk mempermudah penanganan kasusnya.
“Kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Sumut pada Selasa, 22 April 2025. Untuk kasusnya masih tahap penyelidikan. Nanti bisa konfirmasi langsung ke Polda Sumut,” kata Aipda Motivasi Gea, Rabu, 23 April 2025 malam.
“Sebab terlapor dan sebagian saksi dan juga pelapor itu berdomisili di kota Medan. Kedua karena terlapor anggota DPRD Sumut,” ungkapnya dilansir cnnindonesia.com.
Hal itu dilakukan setelah anggota DPRD Sumut, MZ diduga mendorong dan mencekik pramugari Wings Air viral di media sosial.
Pramugari Lidya Christine Kabrahanubun (28 tahun) sebelumnya melaporkan MZ ke Polres Nias. Dalam laporannya, MZ terkait Pasal 351 KUHP dan Pasal 352 KUHP serta Pasal 412 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Langkah Hukum
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, maskapai penerbangan juga mengambil langkah hukum atas sikap anggota DPRD Sumut tersebut.
“Kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatra Utara,” ungkapnya.
Danang Mandala Prihantoro membantah permintaan damai dari MZ terhadap pramugari yang bertugas. Wings Air, tambahnya, tetap berkomitmen melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru).
Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli – Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan (MZ) kepada pramugari yang bertugas,” ungkapnya.
Insiden itu terjadi dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025 di Bandara Binaka, Kabupaten Nias, Sumut.
Video MZ yang diduga mendorong dan mencekik pramugari di dalam pesawat viral di media sosial, Senin, 14 April 2025. Keributan terjadi diduga karena masalah koper.
Dalam video tersebut tampak MZ yang mengenakan baju warna putih terlibat cekcok dengan pramugari berbaju merah. Dia menuding bahwa pramugari tersebut sengaja memperpanjang keributan itu.
“Awas kau, aku mau duduk, sudah selesai. Kau yang memperpanjang,” ujar MZ dengan lantang.
Tak sampai di situ, MZ juga tampak mendorong dan nyaris mencekik leher pramugari itu. Melihat keributan itu, pria berbaju hitam yang ada di belakang pramugari mencoba melerai.
Setelah itu MZ tampak menghubungi seseorang. (*)



