Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: Ist./KOMPAS.com).

Kedubes China Laporkan Pungli, Sejumlah Petugas Imigrasi Di Bandara Soetta Dicopot

2 Februari 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia melaporkan langsung dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warganya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Laporan tersebut berujung pencopotan sejumlah petugas Imigrasi di Bandara Soetta.

Dalam salinan surat yang beredar, disebutkan telah terjadi 44 kasus dugaan pungli/pemerasan terhadap WN China di Bandara Soetta pada Februari 2024 hingga Januari 2025.

Masih dalam surat laporan yang sama, tercantum juga daftar WN China yang menjadi korban pemerasan. Nilainya beragam, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp3 juta.

Kedubes China berharap agar imigrasi bisa memasang tanda ‘ dilarang memberikan tip ‘ dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan China, di setiap pos penjagaan.

Berita Lain

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Perbaikan BGN

Kasus Korupsi Importasi: KPK Panggil 12 Pejabat Seksi Intelijen Cukai

KH Said Aqil Siradj Pastikan Tak Maju jadi Calon Ketum PBNU

Dilelang Rp87 Juta, Harley-Davidson Jadi Incaran di BPA Fair 2026

Tarik Semua

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebut petugas yang terlibat pungli tersebut sudah dicopot dari penugasan di Bandara Soetta.

“Kalau yang itu (TikToker China buat video pungli) itu benar (hoaks). Ini case berbeda, data yang berbeda. Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang (nama-namanya) ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” kata Agus.

Pungli Dikembalikan

Agus memastikan semua petugas Imigrasi Bandara Soetta yang namanya ada dalam data Kedubes China diperiksa. Sebanyak Rp32.750.000 uang diduga hasil pungli pun telah dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China yang menjadi korban.

“Dan saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal,” ucap Agus.

Pihaknya berterima kasih kepada Kedubes China yang memberikan informasi tersebut.

Menurut Agus, hal itu menjadi momentum Direktorat Jenderal Imigrasi untuk berbenah. “Kami terima kasih dengan informasi dari kedutaan RRC atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi khususnya, termasuk di pemasyarakatan,” ujarnya dikutip dari kumparan.com.

Agus menuturkan, Kementerian Imipas yang dipimpinnya akan selalu terbuka dengan saran, kritik dan masukan selama dapat dipertanggungjawabkan. Dia pun mengaku bersyukur dengan informasi dari Kedubes China.

“Kalau enggak diinformasikan kedutaan, kami kan enggak tahu. Dengan begini kami bersyukur sehingga segera, tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan. Dan ini menjadi peringatan untuk jajaran Unit Pelayanan, untuk senantiasa amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (*)

Berita Lain

Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Amsakar Achmad (kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat (kiri). (Dok: Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri)

Batam Perkuat Layanan Keimigrasian untuk Dukung Investasi dan Pariwisata

29 April 2026
Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Kasus Pungli WNA

10 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS