BATAM – Tepat pukul dua siang pada Jumat, 5 Desember 2025 panas matahari terasa begitu menyengat ketika HMS berada di Dermaga Tanjung Riau, sebuah pelabuhan rakyat yang selama puluhan tahun menjadi nadi kehidupan masyarakat pulau sekitar. Di tempat inilah aktivitas keluar-masuk kapal penumpang berukuran kecil berlangsung setiap hari, menghubungkan warga dengan kebutuhan ekonomi, keluarga, dan layanan dasar.
Namun, di balik fungsi vitalnya, Tanjung Riau menyimpan ironi besar. Saat speedboat perlahan meninggalkan dermaga, pemandangan yang muncul bukanlah panorama laut yang bersih, tetapi deretan kapal ferry yang telah berubah menjadi rongsokan. Di sisi kiri dermaga, beberapa kapal penumpang tampak memprihatinkan, tidak terawat, dan dibiarkan begitu saja. Salah satu lambung kapal masih menampilkan tulisan “INDOMAL EXPRESS”, sementara kapal lain terlihat terbalik dengan badan yang tenggelam separuh.

Keberadaan rongsokan kapal ini bukan hanya masalah estetika. Ia adalah simbol kelalaian kolektif baik dari pemilik kapal, otoritas maritim, maupun sistem pengawasan lingkungan pesisir. Kapal-kapal yang dibiarkan rusak dan tenggelam menjadi bukti nyata bahwa kawasan ini belum diperlakukan dengan standar keselamatan dan lingkungan yang layak.
Tidak jauh dari sana, sebuah kapal besi tampak “terduduk” di tepi pantai tanjung riau yang dipenuhi aneka tumbuhan laut begitu juga beberapa pohon bakau, pemandangan terasa indah bersamaan saat air surut. Kapal itu telah menjadi bangkai yang mengotori pandangan. Ketika bangkai kapal dibiarkan tanpa penanganan, dampaknya tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam aktivitas nelayan, wisata, dan kesehatan warga sekitar.

Ironisnya, lokasi ini berada tidak jauh dari kantor syahbandar dan pos penjagaan TNI Angkatan Laut. Kedekatan ini seharusnya menjadi jaminan bahwa perairan Tanjung Riau terpantau dengan baik. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya: kapal-kapal karam dibiarkan, sampah mengapung, dan rongsokan menjadi bagian dari “pemandangan biasa”.
Tanjung Riau bukan hanya kawasan transportasi, tetapi juga pusat kuliner seafood yang terkenal hingga luar Batam. Setiap hari restoran-restoran di area ini didatangi pengunjung karena cita rasa khas nusantara dan harga yang terjangkau. Tetapi keindahan kawasan itu kini tercemar oleh ketidakpedulian terhadap lingkungan.
Keberadaan kapal yang dibiarkan tenggelam jelas bertentangan dengan prinsip keselamatan pelayaran, melanggar etika pengelolaan lingkungan, dan merugikan masyarakat. Minimal terdapat dua kapal dalam posisi tenggelam dan dua lainnya rusak parah namun masih tertambat. Kondisi ini, jika terus dibiarkan, dapat menjadi preseden buruk bagi keselamatan maritim di Batam.
Sudah sepatutnya pemilik kapal bertanggung jawab untuk menertibkan asetnya. Begitu pula otoritas maritim perlu mengambil tindakan nyata melalui inspeksi, pengawasan, dan penindakan administratif sesuai kewenangan. Penertiban bukan hanya soal membersihkan pemandangan, tetapi menyangkut masa depan kawasan yang menjadi kebanggaan warga Batam.
Tanjung Riau berhak mendapatkan pengelolaan yang lebih baik. Sebagai kawasan yang menyimpan potensi wisata, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, sudah waktunya seluruh pihak melihat pencemaran ini sebagai isu yang harus segera diselesaikan. Bukan hanya demi menjaga citra daerah, tetapi demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang.



