Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Riza Chalid, pengusaha minyak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina. (Foto: Ist./ infobanknews.com).

Kejagung Belum Tahan Riza Khalid, ‘The Gasoline Godfather’

12 Juli 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Penetapan nama Riza Chalid sebagai salah satu tersangka kembali menuai sorotan publik. Satun nama yang dikenal memiliki pengaruh sangat besar di perdagangan dan industri minyak Indonesia, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Riza, terkait dengan saat Kejagung mengusut dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan distribusi minyak di Pertamina.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyatakan, saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid, karena yang bersangkutan tidak berada di dalam negeri.
“Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di Indonesia,” kata Qohar saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 11 Juli 2025 dilansir infobanknews.com.

Berita Lain

Tiga Negara Bersaing Garap Proyek PLTN Pertama di Indonesia

Forum Kiai NU Jawa Ancam Bentuk PBNU Tandingan, Dorong H. Rhoma Irama Tokoh Pemersatu

Tarif Delapan Ruas Jalan Tol Diskon 20% Pada Periode Libur Nataru

Respons Pemerintah Usai Kalah Perkara Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo

Pihaknya pun telah melakukan pemanggilan kepada Riza Chalid. Namun, dia tak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Sektor Usaha Lain

Di luar kasus hukum yang menjeratnya, selama ini Riza Chalid yang dikenal sebagai saudagar minyak atau The Gasoline Godfather, juga memiliki usaha di berbagai sektor seperti perkebunan sawit, perdagangan minyak, hingga industri minuman.

Dihimpun dari berbagai sumber, salah satu perusahaan miliknya, yakni Global Energy Resources, bahkan pernah disebut sebagai pemasok utama minyak untuk Petral (Pertamina Energy Trading Ltd), anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura.

Tidak hanya di sektor energi, Riza juga melebarkan kerajaan bisnis ke industri lain seperti mode ritel, perkebunan sawit, dan minuman dalam kemasan.

Tersangka juga memiliki berbagai perusahaan yang berbasis di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum.

Pada tahun 2015, majalah Globe Asia menempatkan dirinya sebagai orang ke-88 terkaya di  Indonesia. Dengan estimasi kekayaan saat itu mencapai USD415 juta atau setara Rp6,8 triliun. (*)

Berita Lain

Gambar Riza Chalid. (Foto: Ist./Ilustrasi oleh Edi Wahyono).

Penjelasan Kejagung soal Proses Permohonan Ekstradisi Riza Chalid

28 November 2025
Dua tersangka kasus korupsi pengadaan proyek fiktif PT Pembangunan Perumahan (pakai rompi) dipertontonkan kepada pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025. (Foto: Ist./Yustinus Patris Paat).

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Korupsi Pengadaan Proyek Fiktif

27 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS