JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini pada Rabu, 4 Juni 2025. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka atas nama YF dan kawan-kawan.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023. “Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Juni 2025 dilansir tempo.co.
Selain Emma, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Mereka di antaranya Programmer pada Fungsi Operasi Gas PT Pertamina International Shipping berinisial LH. Kemudian Managing Director Pertamina International Marketing Distribution Pte periode 2020-2021 inisial AW.
Selain itu kejaksaan juga memeriksa Key Account PT Berau Coal sebelum tahun 2022, ADP. Lalu Tim Crude Procurement PT Kilang Pertamina Internasional, RP; dan Manager Refinery Planning and Optimization (RP&O) tahun 2018-2020, RR. Serta dua saksi terakhir SVP Controller and Reporting tahun 2021 FHW dan Assistant Manager Crude Trading ISC inisial SAP.
Dirut Patra Niaga
Masih pada hari yang sama, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution terlihat kembali menjalani pemeriksaan di Kejagung. Didampingi tim legalnya ia masuk ke gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Alfian sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi ini.
Hingga saat ini, kasus korupsi minyak Pertamina ini masih tahap pemberkasan. Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Beberapa di antaranya adalah, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga periode 2023 Riva Siahaan serta anak dari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Ardianto.
Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) juga tengah memeriksa 22 pejabat perusahaan Singapura ihwal dugaan korupsi minyak Pertamina ini.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Singapura mulai Senin, 2 Juni 2025, hingga Rabu, 4 Juni mendatang.
“Penyidik pada JAM Pidsus saat ini sudah berada di Singapura dan akan melakukan pemeriksaan sejak hari ini sampai tanggal 4,” kata Harli saat ditemui di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025. (*)