Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Mohammad Riza Chalid (MRC) tersangka korupsi tata kelola niaga impor minyak mentah dengan Pertamina. (Foto: Ist./ harianjogja.com).

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik MRC di Kebayoran Baru

19 Oktober 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu bidang tanah dan bangunan di atasnya di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, yang diduga merupakan hasil dan sarana kejahatan atas nama tersangka MRC atau Mohammad Riza Chalid yang terkait dugaan tindak pidana.

Penyitaan dilakukan Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tindakan ini dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012 sampai 2023.

“Benda/barang yang dilakukan penyitaan yaitu berupa satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 557 m2 di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Oktober 2025 dilansir bloombergtechnoz.com.

Hak status tanah, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza yang merupakan anak dari Riza Chalid.

Berita Lain

Bina Kemampuan, TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak

Prioritaskan Kebutuhan, Fraksi PDIP Rotasi 15 Anggotanya di Parlemen Senayan

Jelang Imlek 2026, Pemprov DKI Akan Gelar Jakarta Light Festival di Bundaran HI

Barang-barang Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Ditemukan

Terhadap barang sitaan berupa tanah dan rumah mewah di kawasan elit tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina dan KKKS 2012-2023.
(*)

Berita Lain

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Ist./ detik com).

Buron Jurist Tan Diminta Hadir Buktikan Tak Terkait Korupsi Chromebook

15 Januari 2026
Pengecekan aset rampasan dari kasus Harvey Moeis. (Foto: Ist./dok. Kejagung).

Kejagung Segera Lelang Rolls-Royce hingga Porsche Harvey Moeis

9 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS