Sabtu, 31 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Kemendikdasmen Buka Suara Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp.9.9 Triliun

29 Mei 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) buka suara terkait dugaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 Kemendikbud Ristek, era Nadiem Makarim dan kini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

“Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025 dilansir cnn.indonesia.com.

Lebih lanjut, Fajar memastikan program pengadaan laptop senilai Rp.9,9 triliun yang diduga bermasalah itu, juga telah selesai pada era Menteri Nadiem Makarim.

“Itu sudah berhenti di era menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain,” pungkasnya.

Berita Lain

Indonesia Berminat Berpartisipasi Ke Dalam Program Jet Tempur Turki

Industri Maritim Humpuss Buka Banyak Lowongan Pekerjaan

Lima Jabatan Strategis TNI AD Diserahterimakan 

Pejabat Kementerian Koperasi RI, Saksikan Antusiasme Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Hutanamora

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Temuan Penyidik

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus, agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, telah dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.

Padahal, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan, penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

“Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” tutur Harli Siregar.

Oleh sebab itu, penyidik menduga terdapat pemufakatan jahat agar pengadaan Chromebook tetap dilakukan, meskipun hasil uji coba tidaklah efektif.

Lebih lanjut, diungkapkan, anggaran untuk pengadaan chromebook tersebut mencapai Rp.9,9 triliun yang terdiri dari Rp.3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp.6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut. (*)

Berita Lain

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Ist. detik.com).

Kejagung Buka Peluang Periksa Eks. Mendikbud Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

28 Mei 2025
Kejagung pamerkan Rp479 miliar uang tunai hasil sitaan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Grup. Uang tersebut ditunjukkan ke publik. (Foto: Ist./ detikcom).

Kejaksaan Agung Perlihatkan Ratusan Miliar Uang Tunai Hasil Sitaan

9 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS