Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi rumah susun. (Foto: Ist./dok. Kementerian PKP).

Kementerian PKP Gandeng KPK Usut 15 Bangunan Rusun Mangkrak

13 Juli 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan 15 rumah susun (rusun) mangkrak yang terindikasi adanya dugaan fraud . Kementerian PKP akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki tindakan kecurangan yang timbulkan kerugian negara tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman mengatakan, 15 rusun tersebut telah dibangun oleh pemerintah beberapa tahun lalu, namun terbengkalai alias mangkrak.

Rusun yang akan menjadi fokus dari Kementerian PKP adalah rusun untuk ASN hingga rusun penunjang pendidikan.

“Memang banyak ada yang terbengkalai itu saya inventarisir ada 15. Dari 15 itu kami akan turun bersama KPK apakah ada unsur fraud, penyimpangan, atau tidak,” ungkapnya dalam konferensi pers dengan wartawan di Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025 dikutip dari detik.com.

Berita Lain

KC Whoosh 2025 Layani 6,2 Juta Penumpang, Magnet Baru Wisatawan Dunia

BPOM Perintahkan Nestle Setop Distribusi Susu Formula

Buron Jurist Tan Diminta Hadir Buktikan Tak Terkait Korupsi Chromebook

Bertemu PWI Pusat, Ketua MPR Mengaku Hatinya Masih Tetap Wartawan

Heri mengungkapkan rusun-rusun yang sudah masuk radar Kementerian PKP untuk diperiksa rata-rata rusun lama, yang dibangun di atas tahun 2015 bahkan ada yang puluhan tahun mangkrak.

Lokasi rusun-rusun tersebut ada di wilayah Sulawesi, Lampung, Palembang, Sumatra Utara, serta Jawa Tengah.

Banyak Hal

Ia melanjutkan, mangkraknya rusun-rusun tersebut terjadi karena banyak hal. Salah satunya ketika rusun sudah jadi dan siap diserahterimakan, pihak yang akan menerima justru menolak karena ada beberapa kekurangan sehingga tidak bisa dimanfaatkan.

“Ada yang sengaja memang ketika mau diserahkan seperti di Klaten itu, itu yayasannya bubar, yayasan sekolah, maka tidak bisa diserahterimakan. Nah itu akan menjadi fokus ITJEN (inspektorat jenderal),” ungkapnya.

Heri menegaskan Kementerian PKP hanya akan fokus untuk mengawasi rusun yang dibangun oleh pemerintah saja. Sementara untuk rusun yang dibuat pihak swasta menjadi ranah perlindungan konsumen dan akan ditangani oleh pihak terkait lainnya.

Apabila masyarakat ada keluhan terkait rumah maupun rumah susun, bisa melaporkannya ke BENAR-PKP melalui hotline 0812-88888-911 (WhatsApp). (*)

Berita Lain

Para petugas memasukkan sejumlah barang bukti hasil sitaan ke dalam mobil, usai geledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: Ist./ harianaceh.co.id).

Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai

14 Januari 2026
Presiden RI Ke-7, Joko Widodo saat bertemu Raja Salman di Istana Pribadi Raja di Riyadh (Foto: Ist./Biro Pers Sekretariat Presiden).

Jokowi Ikut Disebut dalam Konstruksi Perkara Korupsi Eks Menag Yaqut

12 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS