Kamis, 12 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sebuah pesawat jet tempur KF-21 Boramae terbaru, usai uji perdana yang sukses di Pangkalan Udara Sacheon, Korea Selatan. (Foto: Ist./Dok. Dispenau).

Kemlu RI: Lima Teknisi PT DI Bebas Dari Tuduhan Curi Data Jet KF-X di Korsel

10 Juni 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan lima teknisi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang dituding terlibat kasus dugaan pengambilan data sensitif Program Kerja Sama Jet Tempur KF-X/IF-X (KF-21) di Korea Selatan (Korsel) telah bebas dari tuduhan.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, lima teknisi itu kini sudah kembali pulang ke Indonesia lewat program repatriasi pada awal bulan ini.

“Pada 4 Juni 2025, telah dilakukan repatriasi dari Korea Selatan ke Indonesia lima Teknisi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pengambilan data sensitif Program Kerja Sama KF-X/IF-X (KF-21),” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 9 Juni 2025.

“Pada tanggal 29 Mei 2025, Kejaksaan di Korea Selatan menetapkan bahwa secara substansi, tuntutan terhadap kelima teknisi tersebut digugurkan. Kejaksaan tidak menemukan ada tindakan melawan hukum terhadap peraturan perundangan terkait
dan untuk itu memutuskan tidak melanjutkan kasus ke tahap peradilan,” imbuhnya dilansir cnnindonesia.com.

Berita Lain

Penghitungan Garis Kemiskinan Bank Dunia Jadi US$3,00/Hari

Presiden Prabowo: Belanda Rampas US$31 Triliun Selama Jajah Indonesia

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Apresiasi Penzonasian Kawasan Pertanian di Samosir

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom. Terima Rekomendasi LKPJ 2024 Dari DPRD Kabupaten Samosir

Judha mengatakan saat ini lima teknisi PT DI Itu sudah berada di Indonesia dalam keadaan baik, sehat, dan telah berkumpul bersama keluarga masing-masing.

“Setibanya di Indonesia pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu, Kemlu dan perwakilan PTDI telah menjemput para engineer di bandara untuk mengantarkan mereka pulang sehingga mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing dan merayakan Iduladha,” tambahnya.

Sejak Januari 2024

Dituturkan, sejak tuduhan terhadap lima teknisi PT DI itu dilayangkan pada Januari 2024, para insinyur Indonesia itu harus menjalani proses investigasi yang dilakukan Kepolisian dan Kejaksaan Korea Selatan.

Judha mengatakan berbagai langkah dan upaya dilakukan Pemerintah RI. Pihak Kedutaan Besar RI di Seoul (KBRI Seoul) sejak awal memberikan pendampingan kekonsuleran pada setiap tahapan hukum dan pemeriksaan dan juga pendampingan hukum melalui penyediaan jasa pengacara oleh PT DI.

“Selama lima teknisi menjalankan pemeriksaan di Korea, PTDI juga memberikan dukungan dari sisi kemanusiaan selama proses berlangsung. Pemenuhan kebutuhan dasar engineer terus dipenuhi dan disediakan, adanya psikolog dan kehadiran perwakilan dari PTDI sebagai bentuk kepedulian, agar para engineer tersebut dapat menjalani proses hukum dengan kondisi yang layak dan terjaga kesehatan mental dan fisiknya,” tutur Judha.

Data KF Boramae

Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan menuduh insinyur dari Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae. Teknisi-teknisi yang dikirim dari Indonesia itu kemudian diselidiki otoritas Korsel usai diduga berusaha mencuri informasi teknologi terkait proyek jet bersama dengan RI di Negeri Ginseng itu.

Para pakar ini bekerja untuk proyek tersebut di Korea Aerospace Industries (KAI).

DAPA menyatakan pihak berwenang menangkap mereka pada Januari 2024.

Mengutip dari KSB World pada Februari 2024, mereka dituduh kedapatan berusaha mengambil dokumen digital atau file terkait proyek yang disimpan di diska lepas ( drive USB ).

Para insinyur Indonesia itu kemudian untuk sementara dilarang meninggalkan Korsel selama investigasi berlangsung. Investigasi ini melibatkan Badan Intelijen Nasional (NIS), badan pengadaan pertahanan, dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan.

Salah satu pejabat DAPA mengatakan, penyelidikan fokus terhadap identifikasi dokumen spesifik yang diduga coba dicuri para pakar tersebut.

Dia juga mengatakan USB itu berisi dokumen umum bukan dokumen yang terkait teknologi strategis yang bisa saja melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan teknologi.

KF-21 merupakan proyek bersama Indonesia dan Korsel. RI sepakat untuk menanggung 20 persen dari total biaya senilai 1,7 triliun Won. Nantinya, Indonesia akan menerima prototipe dan dokumen teknologi dari Korsel. (*)

Berita Lain

Indonesia satu dari empat negara yang sudah menunjukan minatnya terhadap jet tempur siluman KAAN Turki. (Foto: Ist./zonajakarta.com).

Indonesia Berminat Berpartisipasi Ke Dalam Program Jet Tempur Turki

30 Mei 2025
Kedatangan Kemenlu RI ke Batam disambut baik oleh Kepala Bidang Fasilitasi Investasi dan Peningkatan Daya Saing, Ali Mukhtar Selasa, 26 Maret 2024. (Foto: Humas BP).

Kemenlu RI Apresiasi Perkembangan Investasi di Batam

27 Maret 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS