JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) dilakukan Komisi – I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Dalam rapat Panja ini, ada tiga klaster yang menjadi fokus utama pembahasan.
Ketua Komisi – I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan tiga klaster yang dibahas adalah, mengenai kedudukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI, lingkup baru penempatan TNI aktif di kementerian/ lembaga atau instansi, serta usia masa pensiun prajurit.
“Kalau ditanya klasternya, tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru yang TNI boleh tetap aktif, terus yang terakhir soal usia prajurit. Tiga itu, nggak ada yang lain,” katanya kepada wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Maret 2025 seperti dilansir detik.com.
Utut menyebut, untuk usia masa pensiun, khusus Tamtama dan Bintara, yang selama ini dibatasi hingga 53 tahun, akan diperpanjang secara berjenjang.
Ia menjelaskan pembahasan usia ini juga sudah dilakukan penelitian oleh Kementerian Keuangan, sehingga tidak ada masalah dari sisi anggaran.
“Intinya, ketika bahas usia, kan Saudara Menteri Keuangan meneliti kira-kira membebani keuangan negara atau tidak. Nah, artinya dari sisi keuangan negara oke, kita sudah cross-check dengan Wamenkeu Anggito Abimanyu yang hadir di sini. Sekjennya Heru Pambudi yang dulu Dirjen Bea Cukai,” jelasnya.
Tentang kedudukan Kemhan dan TNI serta penempatan prajurit aktif TNI di kementerian/ lembaga, juga sedang dilakukan pembahasan secara bersama-sama.
Kemenkum Dan Kemenhan
Dikemukakan, pembahasan RUU TNI lewat Panja ini juga melibatkan Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Dirjen PP (Peraturan Perundang-undangan) Saudara Dahana, itu dari Kementerian Hukum, anak buahnya Pak Supratman Agtas. Kemudian ada Wamenhan Marsekal Madya Doni Ernawan, dan Wamensetneg Bintang Dua Angkatan Udara Bambang Eko,” ungkap Utut.
“Nah itu, terus kalau klaster yang lainnya sudah disampaikan Pak Sjafrie Sjamsoeddin (Menhan). Sesungguhnya dari yang ditambahkan itu, nggak ada yang baru,” imbuhnya.
Fairmont hotel bintang lima bertarif Rp3 juta lebih per malam, kali ini menjadi tempat Rapat Panja, padahal lokasinya sangat dekat dengan Gedung DPR RI di Senayan. (*)