Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat merespons sindirian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kasus Hasto8 Kristiyanto. Setyo Budiyanto saat dicecar pertanyaan wartawan Senin (4/8/2025). (Foto: Ist./ detik.com).

Ketua KPK Jawab Mega Soal Hasto: Status Bersalah Melekat Tapi Diampuni

5 Agustus 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons sindirian Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait kasus Hasto Kristiyanto. KPK mengatakan amnesti memperjelas, status bersalah tetap melekat ke Hasto.

“Amnesti yang diberikan semakin memperjelas bahwa status bersalah tetap melekat, namun diampuni oleh presiden atau dikasihani,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025 di Jakarta dilansir detik.com.

Setyo menegaskan KPK sudah melakukan penegakan hukum sesuai aturan. Dia mengatakan Hasto juga telah dinyatakan bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR untuk Harun Masiku.

“Tugas penegakan hukum oleh KPK sudah dijalankan secara profesional oleh para penyelidik, penyidik dan penuntut sampai putusan yang menyatakan terbukti bersalah,” ucapnya.

Berita Lain

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Lippo: 140 Ribu Rumah MBR Bukan di Blok Apartemen Meikarta

KPK Angkut 27 Orang Hasil OTT di Cilacap ke Jakarta Gunakan KA

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Ringan Fandi Ramadhan

Sebelumnya, Megawati menyinggung institusi KPK usai Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Hasto. Megawati mengaku sedih melihat KPK.

“Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kaya begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok,” ucapnya.

Presiden ke-5 RI ini mengungkit amnesti yang diberikan Prabowo kepada Hasto. Dia mengatakan Presiden harus turun tangan terkait kasus Hasto.

“Masa urusan begini aja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lho saya kan pernah presiden. Jadi setelah liku-likunya. Coba kalian kayak gitu. Ya kan ya? Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu? Itulah,” ucap dia.

Hasto sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus suap PAW untuk Harun Masiku. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara. Hasto kemudian mendapat amnesti sehingga tak perlu menjalani masa hukumannya. (*)

Berita Lain

Bupati Cilacap, Samsul Aulia Rahman (baju putih) keluar dari Gedung Reskrim Polresta Banyumas, Jumat malam, 13 Maret 2026. (Foto: Ist./ detikcom).

KPK Angkut 27 Orang Hasil OTT di Cilacap ke Jakarta Gunakan KA

14 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih). (Foto: Ist./ detik.com).

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Sah!

12 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS