JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani sempat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dikatakan pertemuan itu turut menyinggung rencana amendemen UUD 1945.
“Sempat disinggung sebentar. Tapi harus ada pembahasan. Ada persinggungan lagi sedikit,” kata Muzani setelah menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025 dilansir detik.com.
Namun disebutkan, pembicaraan belum terperinci. Masih sekadar diskusi.
“Iya, iya, sempat disinggung, tapi belum, belum, belum mendalam. Iya, kami diskusilah, sifatnya diskusi,” tambahnya.
Untuk itu Muzani mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan khusus dengan Prabowo untuk membicarakan amendemen konstitusi.
“Ya, nanti kan MPR akan bertemu langsung dengan beliau secara secara resmi. Ini kan baru minum teh sore,” kata dia.
Kewenangan MPR
Sebelumnya Muzani pernah menyampaikan, MPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD, tidak menutup diri atau menutup rapat-rapat untuk amendemen UUD; Tetapi di sisi lain MPR juga tidak membuka selebar-lebarnya atas keinginan melakukan amendemen, karena UUD tidak boleh terlalu sering diubah.
“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan UUD, kami tidak menutup diri dan menutup rapat-rapat atas perubahan itu. Meskipun di sisi lain, kami juga tidak membuka lebar-lebar atas keinginan terhadap perubahan UUD. UUD tidak boleh terlalu sering dilakukan perubahan, tapi UUD juga tidak boleh ditutup rapat untuk perubahan agar bisa mengikuti perubahan dan perkembangan zaman,” kata Muzani saat membuka Seminar Konstitusi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. (*)



