Kamis, 29 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro (baju putih, nomor 4 dari kiri) mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak main-main dengan barang bukti narkotika, di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Senin, 26 Mei 2025. (Foto: HMStimes./Flavia Donella Bangun).

Komisi III DPR RI: Jangan Main-main dengan Barang Bukti

27 Mei 2025
Donella Bangun Donella Bangun
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Batam – Wakil Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak main-main dan berhati-hati dalam menjaga dan mengelola barang bukti yang berhasil disita dalam jumlah yang sangat banyak.

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan satu gram pun barang haram tersebut untuk dijual apalagi diedarkan di Indonesia,” kata Dede pada konferensi pers 2 ton sabu di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Senin, 26 Mei 2025.

Dede menyebut, ia sangat paham nilai dari barang bukti tersebut sangat besar. Dede juga mengingatkan seluruh institusi penegakan hukum untuk selalu aware dan memberikan perhatian khusus kepada pemberantasan narkotika di Indonesia.

Mengingat, isu narkotika juga menjadi perhatian utama dari presiden Prabowo Subianto, yang spesifik menjadikan program pemberantasan narkotika sebagai program prioritas ke-6 dari total 17 program pemerintah, dan misi ke-7 dari asta cita.

Berita Lain

Terbukti Langgar Etik, Mangihut Rajagukguk Diberi Peringatan Tertulis

BP Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Jaga Estetika dan Iklim Investasi

BP Batam Sambut Positif Rencana Ekspansi Gexpro Services ke Batam

BP Batam Sambangi Kawasan Industri, Batamindo Jadi Destinasi di Hari Pertama

Dede menjelaskan, Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum di Indonesia, secara khusus menaruh perhatian terhadap pemberantasan narkotika di Indonesia dengan membentuk panitia kerja penegakan hukum di bidang narkotika periode 2024-2029.

“Kebetulan saya secara pribadi, Dede Indra Permana, menjadi ketua panja narkotika ini,” kata Dede.

Panja narkotika dibentuk sebagai wujud komitmen Komisi III DPR RI dalam menjaring berbagai pengaduan masyarakat, dan juga beberapa laporan serta hasil kajian yang dibuat oleh mitra kerja terkait dengan peredaran narkotika di Indonesia yang semakin meresahkan.

Dede menyebut, peredaran narkotika tidak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga remaja, bahkan anak-anak di bawah umur yang merupakan aset terbesar bangsa Indonesia. Khususnya dalam menyongsong rencana Indonesia emas 2045.

Berita Lain

Para petugas Bea Cukai Batam menurunkan 40 box berisi narkotika dari kapal tanker MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang, pada Rabu, 21 Mei 2025 malam. (Foto: Istimewa).

Bea Cukai Batam Tahan Kapal Tanker Bermuatan 40 Box Narkotika

22 Mei 2025
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah (dua dari kiri depan) saat  mengungkap kasus penyeludupan narkoba, dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Batam, Rabu, 21 Mei 2025 sore. (Foto: HMStimes /Flavia Donella Bangun).

Perempuan Selundupkan 480 Gram Sabu Ditangkap di Bandara Hang Nadim – Batam

22 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS