Senin, 21 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro (baju putih, nomor 4 dari kiri) mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak main-main dengan barang bukti narkotika, di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Senin, 26 Mei 2025. (Foto: HMStimes./Flavia Donella Bangun).

Komisi III DPR RI: Jangan Main-main dengan Barang Bukti

27 Mei 2025
Donella Bangun Donella Bangun
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Batam – Wakil Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak main-main dan berhati-hati dalam menjaga dan mengelola barang bukti yang berhasil disita dalam jumlah yang sangat banyak.

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan satu gram pun barang haram tersebut untuk dijual apalagi diedarkan di Indonesia,” kata Dede pada konferensi pers 2 ton sabu di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Senin, 26 Mei 2025.

Dede menyebut, ia sangat paham nilai dari barang bukti tersebut sangat besar. Dede juga mengingatkan seluruh institusi penegakan hukum untuk selalu aware dan memberikan perhatian khusus kepada pemberantasan narkotika di Indonesia.

Mengingat, isu narkotika juga menjadi perhatian utama dari presiden Prabowo Subianto, yang spesifik menjadikan program pemberantasan narkotika sebagai program prioritas ke-6 dari total 17 program pemerintah, dan misi ke-7 dari asta cita.

Berita Lain

Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat

BP Batam Apresiasi Gelaran Kongres 1 GEKRAFS 2025

Amsakar Sebut akan Bangun Dermaga di Tanjung Banun

Polda Kepri Bagikan 500 Paket Sembako di Tanjung Banun

Dede menjelaskan, Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum di Indonesia, secara khusus menaruh perhatian terhadap pemberantasan narkotika di Indonesia dengan membentuk panitia kerja penegakan hukum di bidang narkotika periode 2024-2029.

“Kebetulan saya secara pribadi, Dede Indra Permana, menjadi ketua panja narkotika ini,” kata Dede.

Panja narkotika dibentuk sebagai wujud komitmen Komisi III DPR RI dalam menjaring berbagai pengaduan masyarakat, dan juga beberapa laporan serta hasil kajian yang dibuat oleh mitra kerja terkait dengan peredaran narkotika di Indonesia yang semakin meresahkan.

Dede menyebut, peredaran narkotika tidak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga remaja, bahkan anak-anak di bawah umur yang merupakan aset terbesar bangsa Indonesia. Khususnya dalam menyongsong rencana Indonesia emas 2045.

Berita Lain

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. (Foto: Ist./ WAG.Keluarga Kosgoro 1957).

DPR RI Dukung Penataan Sektor Pertambangan Untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

19 Juli 2025
Para narasumber Diskusi Publik dengan tema Menata Ulang Konsep Keserentakan Pemilu, Solusi Legislasi Putusan MK 135/PUU-XXII/ 2024 di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. (Foto: HMStimes./A.Ristanto).

Putusan MK Soal Pemilu Timbulkan Dilema Konstitusional Nasional

19 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS