Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Rapat Komisi III tentang rencana pembangunan SPBU di Batuaji. (Foto: Humas DPRD).

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Mediasi Warga Keberatan Pembangunan SPBU di Batu Aji

20 Agustus 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama warga, perusahaan, dan instansi terkait, menyusul keberatan masyarakat atas rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Perumahan Muka Kuning Indah II RW 01, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

RDPU ini dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST didampingi anggota Komisi III lainnya; Ir H Suryanto, H Arlon Verysto, dan Amirsyah ST.

Dalam RDPU tersebut, sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka. Salah seorang warga mengungkapkan, sejak awal saat membeli rumah, site plan yang ditunjukkan hanya berisi perumahan dan pertokoan. Namun, lokasi yang kini direncanakan untuk SPBU justru merupakan area resapan air.

“Kami keberatan karena proyek ini menutup akses jalan secara sepihak tanpa pemberitahuan. Akses ke pertokoan dan sekolah tertutup. Satpol PP juga berencana menggusur PKL. Banyak ibu-ibu yang protes, bagaimana kalau terjadi kebakaran atau hal-hal darurat lainnya? Kami memang orang biasa, tapi kami paham aturan dan etika dalam bermasyarakat,” ungkap salah seorang warga.

Berita Lain

Sambut Tahun 2026, BP Batam Optimistis Investasi Kian Meningkat

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

Dari sisi perusahaan, Sutini selaku pihak yang akan membangun SPBU menjelaskan bahwa penutupan akses jalan bukan dilakukan pihaknya, melainkan sudah ditutup pemilik lama sebelum lahan tersebut dibeli. “Saat persiapan pembangunan, kami ukur ulang lahan dan sudah mengajak warga. Untuk pemberitahuan ke masyarakat, kami mohon maaf karena sebelumnya hanya melapor ke RW bahwa kami sebagai pemilik baru lahan ini, ” ujarnya.

Sementara itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam rapat menyampaikan bahwa kewenangan pembangunan SPBU berada di bawah Pertamina, sementara persoalan lahan terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Komisi III DPRD Batam menegaskan pihaknya akan memediasi lebih lanjut dengan menghadirkan Pertamina dan BP Batam dalam pertemuan lanjutan. Hal ini untuk memastikan persoalan antara warga dan pengembang dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. (*)

Berita Lain

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Sari Yuliati saat membuka RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: Ist./dok.Kosgoro 1957).

Komisi III DPR Mulai Bahas Pembentukan RUU Perampasan Aset

16 Januari 2026
Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo - DAM Mukakuning). (Foto: Humas BP).

BP Batam Bangun Infrastruktur Jalan Strategis Tahun 2026

8 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS