Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gedung Kantor Kementerian BUMN di Jakarta. (Foto: Ist./ detik.com).

Komisi VI DPR: Banyak Anak Cucu BUMN Tidak Beroperasi Optimal

26 September 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti banyaknya jumlah anak, cucu dan cicit Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak semuanya beroperasi optimal. Bahkan beberapa di antaranya merugi dan hanya bertugas menyalurkan gaji.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Khilmi.

Menurutnya pembentukan anak-anak usaha ini seharusnya bertujuan untuk menunjang kinerja induk BUMN. Namun demikian, fungsi tersebut tidak sepenuhnya berjalan dengan baik.

Bahkan diungkapkan, DPR RI juga tidak banyak mendapat kesempatan melangsungkan rapat bersama dengan anak hingga cucu usaha tersebut, untuk bisa memantau langsung kinerjanya.

Berita Lain

Manfaat Jeruk Mandarin dalam Sajian Perayaan Imlek

Kapolri Hadiri Baksos HUT ke-53 KSPSI di Tangerang, Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Buruh

Kementerian LH Dukung Fatwa MUI Haram Buang Sampah di Sungai

Pemerintah Diskon Tiket Pesawat 17–18 Persen untuk Penerbangan 14–29 Maret

“Saya lihat, seluruh cicit cucu itu kan tidak pernah mencari keuntungan. Rugi tidak apa-apa asal saya dapat gaji,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masukan terhadap RUU Perubahan ke-4 UU BUMN di Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025) dilansir detik.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, tidak sedikit dari bisnis cucu-cucu usaha ini yang rugi. Bahkan, ada yang ruginya tembus hingga ratusan miliar, namun tidak pernah terungkap ke publik.

Menurutnya, kondisi ini sangat berkebalikan dengan tujuan awal pembentukan anak usaha untuk menunjang bisnis BUMN Induk, sekaligus sebagai agen pembangunan masyarakat.

“Tujuannya dulu kan untuk sebagai agen pembangunan bagi bangsa Indonesia atau rakyat Indonesia untuk bisa berkembang dengan lokomotif BUMN. Dengan seiring waktu, BUMN-BUMN ini nggak tau ini seizin kementerian atau nggak, bikin anak usaha, cucu usaha, cicit usaha, sampai apalah,” ujarnya.

“Jadi dengan jalannya waktu ini, banyak cucu, cicit ini yang merugi. Nah itu termasuk kerugian keuangan negara atau tidak, kan ini kita tidak pernah tahu ini. Dan kalau rugi, itu udah diem,” sambungnya.

Dimiliki Sendiri

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya juga menyoroti kinerja anak hingga cicit BUMN yang kurang maksimal. Ia menyinggung tentang kondisi di mana aset-aset BUMN hanya dimiliki oleh perusahaan itu sendiri.

Menurutnya, entitas usaha anak hingga cicit ini biasanya dijadikan vendor, sedangkan para direksi ataupun pengurusnya merupakan kerabat dari manajemen di perusahaan induk.

Mengutip pernyataan Wakil Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria, Asep menyebut, fenomena itu dapat memotong potensi laba holding hingga 20%.

“Di sisi lain, para pelaku swasta dan UMKM praktis dikalahkan. Apakah itu termasuk dalam kategori pelanggaran business judgment rule ? Karena kan dia tunjuk ya anaknya aja, cucu aja. Dan lebih menarik lagi adalah dibuatlah anak cucu cicit perusahaan itu yang tidak sesuai core -nya,” kata Asep.

Kemudian ia pun mencontohkan sejumlah induk BUMN yang memiliki anak usaha tidak sejalan dengan bisnis utamanya.

“Sehingga uangnya tidak pernah menyebar, hanya ada di lingkungan mereka saja. Akibatnya apa? Pendapatan holding juga berkurang. Ada untung sedikit dibikin anak, untung sedikit dibikin cucu. Jadi di situ terus. Nah saya kira, kita ingin mencoba menyisir itu secara perlahan. Makanya ada rencana ke depan itu Mas Dony [Wamen BUMN] akan mengurangi jumlah BUMN itu semakin dikerucutkan,” ujarnya. (*)

Berita Lain

Sejumlah toko menjual pakaian impor yang didominasi produk asal China di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Foto: Ist./ CNBC Indonesia).

Serbuan Pakaian Impor China, Akibatkan Industri Tekstil DN Bangkrut

5 Februari 2026
Polisi berjaga di depan tumpukan uang tunai Rp300 miliar saat jumpa pers kasus korupsi Taspen di gedung
Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 20 November 2025. (Foto: Ist / merdeka.com).

KPK Pinjam Uang Tunai Rampasan Rp300 M Untuk Jumpa Pers

21 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS