Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi (Foto: Ist./dok. situs Komjak).

Komjak Dorong Oknum Jaksa Terjerat OTT KPK Diproses Pidana

20 Desember 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih internal, imbas adanya sejumlah oknum jaksa yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di beberapa wilayah.

Komjak juga mendorong agar oknum jaksa terjerat OTT, tak hanya diberi sanksi etik, tetapi juga diproses pidana. “Kita dorong untuk harus ada sanksi pidana dan kita minta untuk nanti kita kawal, itulah kalau hanya sanksi etik ya tentu tidak memberikan efek deterent, malah justru, ah, paling juga disanksi etik doang gitu kan. Terus itu harus ada sanksi pidana, apalagi kan sudah OTT, sehingga tindakan pidananya sudah nyata dan terang,” kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi saat kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025 dikutip detik.com.

Ia mengatakan proses hukum yang dilakukan terhadap oknum jaksa yang terlibat OTT KPK, dapat memberikan efek jera kepada oknum tersebut. Selain itu, dia berharap kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi insan Adhyaksa lainnya agar tidak meniru kegiatan tersebut.

Transparan Dan Akuntabel

Berita Lain

Lima Korban Tewas Tragedi Rumah Terbakar Saat Mengecas Mobil Listrik

Bantuan Beras dari UEA Batal Dikembalikan, Muhammadiyah yang Salurkan

Tiga Penyidik KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

KPK Serahkan Jaksa yang Terjaring OTT ke Kejagung

Komjak mendorong agar pengusutan kasus yang melibatkan oknum jaksa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap selain diproses secara etik, kasusnya juga diproses hukum, untuk itu, Komjak akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jammwas) terkait penanganan kasus tersebut.

“Kita mengawal dan memastikan jalannya pemeriksaan nantinya, baik yang diambil oleh Kejaksaan Agung ataupun yang mungkin masih diperiksa oleh KPK, itu untuk dilakukan secara transparan, akuntabel, sehingga bukan hanya sanksi etik, tapi juga melahirkan nanti juga sanksi pidana terhadap oknum-oknum pelaku,” katanya.

“Kaitannya dengan itu nanti Senin kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan, utamanya di Jamwas ya, untuk koordinasi terkait penanganan kasus itu, agar pemeriksaan etiknya juga segera berjalan, biar juga sanksi itu juga segera bisa kemudian diterapkan,” sambungnya.

Tegakkan Marwah

Pujiyono juga mengaku prihatin atas program bersih-bersih Jaksa Agung di internalnya, yang dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah, karena masih ada oknum jaksa nakal. Oleh karenanya dia mendorong agar hal ini dijadikan momentum menegakkan kembali marwah kejaksaan dengan bersih-bersih internal.

“Kita juga mendorong nih kan pada Pak Jaksa Agung ini momentum untuk juga bersih-bersih internal, menjadikan momentum untuk melompat,” katanya.

Selain itu Pujiyono meminta agar Jaksa Agung juga meminta pertanggungjawaban dan evaluasi pimpinan satuan kerja jajarannya, baik di tingkat Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, apabila tidak berkomitmen menjaga marwah kejaksaan seperti yang telah diinstruksikan Jaksa Agung.

“Oleh karena itu, ya kita mintalah bersih-bersih internal dan pimpinan Satker saya pikir juga layak untuk kemudian dievaluasi, kalau dia ternyata tidak bertanggung jawab untuk kemudian mendoktrin anak buahnya untuk tegak lurus, jaga integritas,” katanya. (*)

Berita Lain

Data tidak ditemukan

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS