MEDAN – Data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menunjukkan, konflik agraria di daerah ini tertinggi secara nasional, mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. Dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN. Faktor utama penyebab konflik ini adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan, dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).
Hal ini diungkap saat kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bersama rombongan di wilayah Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis, 3 Juli 2025. Kunjungan kerja ini terkait Pelayanan Pertanahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan serta Permasalahan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan konflik agraria dan dampaknya di kabupaten/kota di Sumut, yang masih belum terselesaikan. Konflik ini berdampak serius terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat lokal.
“Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi,” kata Bobby Nasution.
Bobby berharap kunjungan Komisi II DPR RI bisa ikut membantu penyelesaian konflik agraria di Sumut, dengan melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.
Akan Diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyebut apa yang disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah bupati/walikota yang hadir akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.
“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insyallah, niat baik kita bersama, permasalahan di Sumut bisa terselesaikan,” kata Muhammad Rifqinizamy.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Muhammad Sri Pranoto, menyebut untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut diperlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, baik kabupaten/kota. Dengan demikian, diharapkan konflik agraria di Sumut dapat segera terselesaikan dan masyarakat dapat hidup dengan tenang dan sejahtera.



