BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat penerimaan negara dari pajak hingga April 2025 mencapai Rp4,38 triliun.
Kepala Kanwil DJP Kepri Imanul Hakim menyebut nilai penerimaan itu setara dengan 29,36% dari target penerimaan tahun 2025.
“Pertumbuhan ini adalah salah satu dampak implementasi Coretax Administration System (CTAS),” katanya pada Selasa, 27 Mei 2025.
Penerimaan pajak ini juga tumbuh lebih baik dari tahun sebelumnya, yang mana industri pengolahan menjadi sektor yang paling banyak berkontribusi terhadap penerimaan pajak.
Realisasi penerimaan pajak dari industri pengolahan sebesar Rp2,59 triliun.
Selanjutnya diikuti sektor transportasi dan pergudangan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp422 miliar.
Kemudian sektor perdagangan dengan realisasi penerimaan pajak Rp374,11 miliar.
Sektor konstruksi dan real estate juga termasuk penyumbang pajak yang tinggii, yaitu sebesar Rp189,46 miliar.
Sektor informasi komunikasi adalah sektor pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi tahun ini, realisasinya sebesar Rp46,91 miliar. Kontribusinya sebesar 1,1%, dengan pertumbuhan dari 2024 sebesar 26,08% (yoy).
Sedangkan sektor pertambangan menjadi sektor dengan pertumbuhan pajak terendah, yaitu 0,6%.