Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Penyidik dan eks penyidik KPK saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Foto: Ist./ hukamanews.com).

KPK Harus Berani Panggil Firli Untuk Buka Kejanggalan Kasus Harun Masiku

12 Mei 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan secara sepihak informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Pernyataan yang disampaikan di persidangan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025 itu, menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, membuka banyak kejanggalan dari peran Firli di kasus Harun.

“Kesaksian AKBP Rossa semakin membuat mata kita terbuka melihat fakta persidangan pada saat detik-detik sebelum, saat, dan setelah terjadinya operasi tangkap tangan, sehingga kejanggalan-kejanggalan bisa untuk kemudian kita ketahui,” katanya saat dihubungi, Sabtu, 9 Mei 2025 dilansir detik.com. Yudi mengatakan KPK perlu mendalami kesaksian yang telah dipaparkan Rossa dalam sidang Hasto. Keterlibatan Firli dalam sengkarut OTT Harun Masiku dan Hasto harus diusut sampai tuntas.

“Maka yang harus dilakukan KPK adalah segera memperkuat fakta-fakta yang sudah dimiliki dan memanggil Firli, karena dia salah satu yang namanya disebut di persidangan, sehingga kita bisa melihat lebih gamblang bagaimana peran Firli saat itu, apakah dia mempunyai kesengajaan karena kapasitas dia Ketua KPK,” Yudi mengingatkan.

Berita Lain

Rapimnas Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara: Wabup Samosir Sambut Hangat Kunjungan Peradi Pergerakan

Pengelola Parkir RSUD Kardinah Tegal, Diserang Pihak Luar Pengadilan

Presiden Prabowo Dan PM Malaysia Sepakat Segera Selesaikan Masalah Perbatasan

Terindikasi Korupsi Proyek Jalan, KPK Amankan Enam Orang Di Mandailing Natal

Pemanggilan Firli dan pengusutan mantan Ketua KPK itu bisa membuat kasus Harun Masiku semakin terang.

“Kita harap KPK memperkuat pembuktian terhadap OOJ ( obstruction of justice ),” katanya.

OOJ juga dikenal sebagai tindakan yang diambil/dilakukan, atau tidak dilakukan, dengan tujuan untuk menunda atau mengganggu proses hukum dari kasus yang sedang berlangsung

“Pembuktian itu bukan hanya dari pihak luar, tapi bisa dari dalam KPK sendiri. KPK harus berani, karena ini untuk bersih-bersih dan efek jera untuk ke depannya,” tutur Yudi.

Sebar OTT Sepihak

Sebelumnya Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkapkan, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke publik secara sepihak. Saat itu OTT belum berhasil menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Mulanya, jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta mendalami terkait jejak ponsel Hasto saat dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.

“Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?” tanya jaksa.

Rossa mengatakan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi, yang kemudian diikuti ekspose kegiatan OTT oleh Firli.

Rossa juga mengatakan, saat itu ia juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.

“Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu di- share juga dalam grup. Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” jawab Rossa.

Ketua majelis hakim Rios Rahmanto juga mendalami keterangan Rossa.

Dalam persidangan, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lalu diganti setelah kegiatan OTT itu diekspos oleh Firli.

“Kemudian sudah diekspos nih oleh KPK yang menurut saksi salah satunya penasihat hukum sekarang. Nah, kemudian keesokan harinya, beberapa hari kemudian, kan sudah ada indikasi terhadap terdakwa (Hasto Kristiyanto) nih ada keterlibatan, terus apa tindakan saksi sebagai tim dari KPK?” tanya hakim.

“Setelah ekspose itu, satgas saya dikeluarkan, Majelis,” jawab Rossa.

Diganti?” tanya hakim.

“Diganti!” jawabnya tegas.Rossa mengatakan timnya diganti dengan satgas baru. Satgas baru itu kemudian menangani perkara Harun tersebut. (*)

Berita Lain

Logo KPK (Foto: Ist./ detikcom).

Terindikasi Korupsi Proyek Jalan, KPK Amankan Enam Orang Di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Ist./ inilah.com).

KPK Naikkan Kasus Kuota Haji Di Kemenag ke Penyelidikan

20 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS