JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dengan total Rp1,6 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.
Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau. Sementara dalam pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di Jakarta. “(Pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.
Budi mengatakan barang bukti tersebut merupakan uang yang akan diserahkan untuk Abdul Wahid. “Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” lanjutnya.
BACA JUGA : UAS: Gubernur Riau Bukan Ditangkap, Hanya Dimintai Keterangan KPK
Dugaan KPK
KPK menduga sebelum OTT ini dilakukan, Abdul Wahid yang juga Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): telah menerima sejumlah uang lainnya.
“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat (gubernur) kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” kata Budi.
Tangkap 10 Orang
Tindakan OTT terhadap Abdul Wahid dan para pejabat di Provinsi Riau terjadi pada Senin, 3 November 2025. Total ada 10 orang yang ditangkap.
KPK kemudian melakukan gelar perkara pada Selasa, 4 November 2025 malam guna menetapkan tersangka. Mereka diperiksa setelah didatangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, setelah diterangkan dari Pekanbaru – Riau Namun pengumuman status tersangka direncanakan baru akan disampaikan pada Rabu, 5 November 2025.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar buka suara soal kadernya, Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Cak Imin menunggu pernyataan resmi KPK.
“Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan kita ikuti,” kata pimpinan PKB yang akrab disapa Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Saat ditanya perihal pemberian bantuan kepada Abdul Wahid, ia juga enggan menjawab.
Disebutkan, belum ada permintaan sejauh ini dan akan menunggu keputusan resmi KPK terlebih dahulu. “Belum ada permintaan,” ujarnya. (*)



