Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ist./ detik.com).

KPK Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Tambahan Haji

21 Agustus 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus kuota haji 2024. KPK menyatakan telah menemukan catatan keuangan terkait jual beli kuota tambahan haji.

“Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE [barang bukti elektronik] dan juga catatan keuangan terkait dengan jual beli kuota tambahan haji tersebut yang memang ini sedang didalami oleh penyidik dalam perkara ini,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam kasus ini, kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu dibagi rata antara haji khusus dan reguler. Pembagian ini diduga melanggar aturan. Jatah haji khusus itu dikelola oleh biro travel (penyelenggara haji plus).

“Kemudian dari kuota khusus ini juga atau kuota tambahan ini, kuota tambahan yang apa namanya dikelola di biro travel ya, yang artinya masuk ke kuota haji khusus gitu ya,” kata Budi dilansir detik.com.

Berita Lain

Kejaksaan Lelang 10 Kendaraan Mewah Terpidana Doni Salmanan, Laku Rp9,81 Miliar

Mentan: Harga Pupuk Turun 20%, Mulai 22 Oktober 2025

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

Edarkan dan Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara Lima Tahun

Jualbeli Kuota

Lebih lanjut ia mengatakan, ada dugaan kuota khusus itu diperjualbelikan. Praktik itu disebut membuat biro travel bisa langsung memberangkatkan jemaah haji khusus yang memang membayar lebih mahal. KPK menyebut kondisi itu mengakibatkan jemaah haji reguler semakin lama menunggu waktu keberangkatan ke tanah suci.

“Yang kemudian itu juga diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang kemudian mereka bisa langsung melaksanakan ibadah haji di tahun tersebut. Artinya kan mendahului pihak-pihak atau jemaah-jemaah lain yang sudah lama menunggu,” ucapnya.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, serta bos Maktour biro penyelenggara peejalanan umroh dan haji, Fuad Hasan Masyhur.

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Pangkal Masalah

Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Menteri Agama, Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji diperoleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Jika merujuk pada UU Haji, kuota haji khusus 8% dari kuota haji RI. Nah, pembagian kuota tambahan haji pada tahun 2024 itu melebihi jumlah yang diatur UU. KPK juga menyebut dalam kasus ini.ada dugaan awal kerugian negara sebesar Rp1 triliun. (*)

Berita Lain

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (kiri) saat lakukan pertemuan dengan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur (dua dari kiri) dan sejumlah pengusaha biro perjalanan haji dan umrah di Kantor Maktour Jakarta pada 2024. (Foto: Ist./ Inilah.com).

KPK Dalami Dugaan Penghilangan Barang Bukti Maktour Travel Dalam Kasus Kuota Haji

15 Oktober 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.  (Foto: Ist./ goriau.com).

Jual Beli Lahan Jalan Tol Trans Sumatra Diduga Bermasalah, KPK Periksa Notaris

13 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS