Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Pariwisata, Widiyanti di ruang kerjanya. (Foto: Ist./Kementerian Pariwisata).

KPK Ungkap Laporan Anggota Kabinet Merah Putih Berharta Rp54 Triliun

22 Januari 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta Rp5,4 triliun. Siapa sosok tersebut?

Dilihat detikcom dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa, 21 Januari 2025, adalah Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri melaporkan miliki total harta kekayaan senilai Rp5.435.833.014.169 (Rp5,4 triliun). Harta tersebut berasal dari sejumlah aset.

“Total harta kekayaan Rp5.435.833.014.169,” demikian dilansir dari laman tersebut.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp152.028.275.000 atau Rp152 miliar. Semua aset ini berada di wilayah Jakarta Selatan.

Berita Lain

Awal 2026, Mayoritas Bensin Impor Indonesia Berasal dari Singapura

Mantan Ajudan Gubernur Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar ke PN Pekanbaru

Investor Kurang Tertarik Garap Jalan Tol Getaci, karena Traffic Rendah

Anggota DPR Apresiasi Temuan Cadangan Gas Baru PetroChina Jambi

Putri juga melaporkan alat transportasi dan mesin miliknya senilai Rp19.463.000.000. Aset-aset ini terdiri dari sejumlah mobil mewah. Berikut rinciannya:

1). Mercedes-Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp2.964.000.000; 2). Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp506.000.000; 3). Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp2.879.000.000; 4). Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp2.387.000.000;

5). Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp4.577.000.000; 6). Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp2.500.000.000; 7). Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp3.650.000.000.

Selain itu juga dilaporkan harta bergerak lain senilai Rp43.814.169.039 atau Rp43,8 miliar, surat berharga Rp5.075.638.855.071 atau setara Rp5 triliun, kas dan setara kas Rp67.168.797.235, dan harta lain Rp77.719.917.824 atau Rp77 miliar.

Pengalaman Bisnis

Widiyanti merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di dunia bisnis, terutama sektor energi dan agrobisnis. Ia anak pengusaha sukses, Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pendiri Teladan Group.

Perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, termasuk agrobisnis dan pertambangan, Teladan Group diketahui menjadi salah satu konglomerasi yang sukses sejak era Orde Baru.

Widiyanti tercatat menjabat Dewan Komisaris di Teladan Prima Agro dan Direktur/COO di Teladan Resources.

Ia berstatus istri dari pengusaha sukses Wishnu Wardhana Presiden Direktur Teladan Resources sejak tahun 2002.

Selesai Lapor

Sebelumnya, KPK mengatakan 123 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Yang khusus yang baru diangkat Rp5,4 T yang saya lihat angka (tertinggi) sementaranya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Sedangkan untuk wajib lapor yang telah menjadi penyelenggara negara atau masuk kategori reguler, harta tertinggi Rp2,6 triliun. Rata-rata harta yang kategori reguler mencapai Rp187 miliar, sedangkan yang khusus mencapai Rp227 miliar.

Paling tinggi dari yang reguler yang dulu Rp2,6 T hartanya. Rata-rata yang reguler itu nilai kekayaannya sekitar Rp187 miliar, yang 65 orang dulu yang pernah masukin LHKPN, rata-rata Rp187 M. Yang khusus lebih tinggi rata-rata harta per orang dari LHKPN nilainya Rp227 M,” ujarnya.

Wajib LHKPN dalam Kabinet Merah Putih terbagi dua. Pertama, wajib lapor reguler yang memang pernah menjabat penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan kedua ialah LHKPN khusus, baru menjabat sebanyak 58 orang. (*)

Berita Lain

Ahmad Yusuf Ketua Tim Advokasi, Marjani (tengah) saat gelar  preskon didampingi Marjani (kanan) terkait gugatan ke KPK. (Foto: Ist./ RRI).

Mantan Ajudan Gubernur Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar ke PN Pekanbaru

11 April 2026
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo saat memberikan sosialisasi di Pemko Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

KPK Soroti Kerawanan Korupsi Anggaran di Batam

8 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS