BATAM – Polresta Barelang menindaklanjuti laporan penipuan transaksi online yang dialami Serli Widianti, warga Perumahan Bukit Palem Permai, Rabu, 18 Juni 2025.
Serli membeli sebuah iPhone 12 dengan harga yang disepakati sebesar Rp4.500.000, yang akan dibayar secara cicilan. Ia telah mentransfer uang muka sebesar Rp1.065.000 ke rekening pelaku. Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan. Serli juga tidak bisa lagi menghubungi pelaku karena nomor teleponnya diblokir.
Serli melaporkan kejadian ini lewat layanan 110 pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 19.09 WIB. Polresta Barelang yang menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengonfirmasi laporan. Serli diminta untuk membuat laporan polisi secara resmi serta memblokir nomor rekening yang digunakan oleh pelaku. Selain itu, petugas juga mengimbau Serli untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online melalui media sosial.
“Layanan 110 merupakan sarana penting dalam membantu masyarakat melaporkan segala bentuk tindak kriminal. Kami siap untuk merespon cepat setiap pengaduan yang masuk dan memastikan tindakan yang tepat dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” ujar AKP Djulmi Aswirman Amir, Kepala SPKT Polresta Barelang.
Djulmi Aswirman menyebut, kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi online, khususnya melalui platform media sosial yang tidak terverifikasi. Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dengan penawaran yang terlalu menggiurkan, serta selalu melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap pihak yang diajak bertransaksi.
Polresta Barelang juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan atau kejahatan serupa.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. (*)