Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. (Foto: Ist./ CNN Indonesia).

Lebih 1000 ASN Pemprov Sumut Terlibat Judol, Dapat Teguran Ringan

31 Oktober 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Sebanyak 1.073 orang aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Seluruh pegawai tersebut telah dijatuhi sanksi teguran tertulis sebagai langkah awal penindakan.

“Sudah kita surati satu-satu, sudah lama ya, sudah dua bulan tiga bulan. Sudah kita berikan suratnya ke masing-masing, dan sudah ada teguran ringan,” kata Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, Kamis, 30 Oktober 2025 dilansir cnnindonesia.com.

Ia menegaskan, Pemprov Sumut tak akan berhenti pada pemberian teguran. Lebih 1000 pegawai itu akan terus dipantau aktivitas transaksinya, terutama terkait kemungkinan keterlibatan kembali dalam praktik judi online.

“Nanti kelihatan, ya, yang mainnya dari bulan berapa, transaksinya berapa ini kelihatan. Setelah kita keluarkan surat teguran itu kita lihat lagi nanti, apakah masih main lagi, akhirnya nanti akan kita kasih teguran keras,” katanya.

Berita Lain

Respon Keluhan Motor ‘Brebet’, Menteri ESDM Sidak SPBU di Malang

Isi Pertalite di Jatim, Banyak Mesin Motor ‘Brebet’, Pertamina Minta Maaf

Presiden Ikut Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri

“Red Notice” Tersangka Riza Chalid Tak Kunjung Terbit

Penelusuran PPATK

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis mengatakan, para ASN yang terlibat judol diketahui dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024.

“Data tersebut didapat dari PPATK di tahun 2024. Para pegawai yang terlibat terdiri dari PNS, honorer, hingga Pegawai Harian Lepas (PHL),” katanya.

Menurut Sutan, para pegawai itu kini telah dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa teguran tertulis. Pemerintah provinsi juga melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka sudah diberi sanksi teguran. Kita akan pantau mereka agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan judi online,” paparnya.

Sutan menambahkan, kasus ini menjadi perhatian Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia menegaskan bahwa tak ada kompromi bagi aparatur yang melanggar etika dan hukum, termasuk dalam kasus judi online yang menurutnya kian meresahkan.

“Kita sudah beri teguran. Kita ingatkan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika tetap diulangi, maka ada sanksi berat yang akan diberikan. Jadi kita terus monitoring,” paparnya.

Mandat Khusus

Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Sumut, Julianus Bangun, menyebut pihaknya telah menerima mandat khusus dari Gubernur Sumut untuk menertibkan praktik judi online di kalangan ASN dan tenaga kontrak.

“Memang tugas ini baru diberikan kepada kami. Gubernur berharap agar seluruh ASN di Sumatra Utara bersih dari judi online,” ujarnya.

Julianus memastikan penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk mewujudkan institusi yang bersih, disiplin, dan bebas dari perilaku menyimpang, termasuk perjudian online,” tegasnya. (*)

Berita Lain

Gubernur Sumut, M.Bobby Afif Nasution bersama Walikota dan Bupati di 33 Kabupaten Kota dalam acara Launching UHC Prioritas Berobat Gratis Sumut Berkah. (Foto: KOminfo Samosir).

Launching UHC Prioritas, Vandiko: Warga Samosir Berobat Gratis Cukup dengan KTP

30 September 2025
Kunjungan masyarakat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setiap hari libur. (Foto: Ist./Dok. OIKN).

Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Pada 2028

20 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS