Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Eks. Menko Polhukam, Mahfud MD saat diwawancarai di acara ROSI di Kompas TV. ( Foto: Ist./ Tribunnews.com).

Mahfud MD: Pengerahan TNI Ke Kejaksaan, Atasi Hambatan Oligarki

19 Mei 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Dalam survei beberapa tahun terakhir Kejaksaan Agung meraih kepercayaan tinggi dari publik atas kinerjanya dalam penegakan hukum dibanding KPK dan Polri.

Eks. Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, meski demikian, tidak mudah bagi institusi ini untuk memiliki keleluasaan dalam menangani hambatan politik dalam penegakan kasus besar. Jadi meski memiliki kepercayaan tinggi, bukan berarti Kejaksaan Agung bersih.

“Masih ada saja yang tidak bersih. Tapi mungkin ini institusi dinilai yang paling sedikit dosanya,” kata Mahfud di acara Rosi yang tayang di Kompas TV, Sabtu, 17 Mei 2025 dilansir Tribunnews.com.

Mahfud juga mencontohkan seperti pada kasus korupsi Pertamina yang ditangani Kejaksaan Agung dan saat ini dirasa berhenti.
Ia menduga ada kekuatan, oligarki, atau jaringan besar, sehingga Presiden Prabowo merasa TNI harus turun.

Berita Lain

Fraksi PKS Copot Mardani dari Kursi Ketua BKSAP DPR

Komisi III DPR Gulirkan Pembentukan Panja Reformasi Aparat Penegak Hukum

Gubernur Dukung PWI Lampung, Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

KPK Periksa Tiga Pramusaji Diduga Rusak Segel Rumah Dinas Gubernur Riau

“Anda tahu Pertamina? Wah kita kan bangga sekali ya buat Kejaksaan Agung. Pokoknya kita sikat sampai ke atas tidak berhenti. Di sini berhenti sekarang, gak ada pergerakan. Padahal dulu sudah nyebut nama orang ya X, Y, Z. Ini nanti targetnya. Enggak ada sekarang. Berarti kan ada hambatan di situ. Hambatan itu bukan hanya Polri. Mungkin sebuah kekuatan, oligarki besar, jaringan besar dan sebagainya. Sehingga Presiden merasa perlu ini harus TNI yang turun,” ungkapnya.

Bisa Pahami

Karenanya sekalipun Mahfud MD tidak setuju Kejaksaan dijaga TNI secara permanen, namun ia memahami jika tentara ikut mengawal proses kasus korupsi supaya jangan ada backing di belakang sebuah kasus, sebagai komitmen pemberantasan korupsi. 

“Mungkin ya, mungkin, ini pakai kunci Inggris aja dulu, kata Presiden, Kepres 63 itu. Mungkin. Saya tidak tahu. Kan masyarakat masih bertanya,” katanya.

Menurutnya kalau Presiden bicara ya masalahnya selesai.

“Ini presiden kan gak bicara bahwa saya yang nyuruh ini. Kalau tidak disuruh presiden kan tidak boleh menurut undang-undang, kan gitu,” kata Mahfud.

Ada Backing

Karenanya Mahfud mensinyalir ada sesuatu yang menjadi bagian disain presiden dalam penegakan hukum.

“Ya, hambatan kan ada dua. Satu di aparat penegak hukum yang membekingi preman, membekingi tambang ilegal, perampasan hak adat ilegal. Itu kan ada backing -nya, satu,” papar Mahfud.

Lalu yang kedua, oligarki. Kalau sudah menyangkut oligarki tertentu, yang menyangkut kemudian mengatur mafia, (maka) gak jalan. Mungkin Presiden melihat itu. Dan dalam konteks ini, kalau saya ya memaklumi,” kata Mahfud.

Meskipun ia mengganggap pengerahan TNI ke kejaksaan tidak benar secara undang-undang.
“Tapi saya memaklumi sebagai satu langkah terobosan yang harus dilakukan daripada macet. Kira-kira begitulah,” ujar Mahfud.

Ia berharap apa yang dikatakannya itu adalah yang sebenarnya terjadi. “Tapi saya tidak tahu yang sebenarnya, kan kita belum tahu presiden bicara apa tentang ini,” katanya.

Periksa 18 Saksi

Sebelumnya Kejaksaan Agung memeriksa 18 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pertamina (Persero), Rabu, 14 Mei 2025.

Seperti diketahui pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat penyidikan Jampidsus. Salah satu saksi yang diperiksa berinisial ABP selaku manajer PT Pertamina Patra Niaga periode 2022. 

Sebelumnya Kejagung juga telah memeriksa mantan direktur utama PT Pertamina Nicke Widyawati. Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan juga sudah diperiksa. (*)

Berita Lain

Program KolaboraSEA Energy yang dilakukan oleh tim Pertamina di Tanjung Uban. (Foto: Humas Petamina).

ITTU PET Perkuat Kepedulian Sosial–Lingkungan Lewat Program KolaboraSEA Energy

19 November 2025
Pertamina undang beberapa media untuk berkolaborasi dengan program yang di rancang untuk tahun 2026. (Foto: HMS./ Ana).

Pertamina ITTU Perkuat Kolaborasi Media dan Matangkan Program TJSL 2026

17 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS