Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Barang bukti uang palsu yang disita. Kasus ini melibatkan Bayu Setio Aribowo Pegawai Garuda. (Foto: Ist./ voi.id ).

Manager Kargo Garuda Di Bandara Soetta, Disangka Terlibat Jaringan Pengedar Uang Palsu

12 April 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Seorang pegawai PT Garuda Indonesia yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Cengkareng, disangka terlibat jaringan komplotan pengedar uang palsu. Tersangka bernama Bayu Setio Aribowo alias BY alias BS (40 tahun).

“Dia (tersangka) di bagian Cargo Niaga, sebagai Relationship Manager,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, Jumat, 11 April 2025 dilansir kaltimpost.jawapos.com.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang masih mendalami keterlibatan Bayu dalam peredaran uang palsu di Jakarta dan sekitarnya.

Ia ditangkap atas hasil pengembangan tersangka BI dan Elyas alias E yang berperan sebagai penjual dana. Dari tersangka BI dan E, polisi menyita uang palsu senilai Rp451.700.000 dan 15 lembar uang kertas pecahan 100 dolar Amerika. Uang haram ini disimpan di Kamar 108, Hotel Pent House, Mangga Besar, Lokasari, Jakarta Barat.

Berita Lain

Dave Laksono: Jangan Jadikan Kosgoro 1957, Hanya Untuk Kepentingan Sesaat

Bupati Cilacap Ancam Rotasi Kepala Dinas yang Tak Setor THR

Jalan Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Gratis!

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Dari keterangan BI dan E, mereka mengaku mendapat uang palsu tersebut dari tersangka Bayu Setio Aribowo alias BY.

“Yang pegawai Garuda itu atas nama Bayu alias BY,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau kepada media online, Kamis, 10 April.

Bersama Babay

Atas pengakuan tersangka BI dan E, polisi kemudian menangkap tersangka Bayu Setio Aribowo dan tersangka Babay Bahrum Kulum alias BBK.

Tersangka BBK merupakan penerima dana Rp1,1 juta. Barang bukti uang palsu tersebut ditemukan di dalam jok mobil Innova. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mesin penghitung uang milik kedua tersangka.

Kemudian dari tersangka Bayu alias BY dan BBK, keduanya mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Haji Amir Yadi alias AY, yang berperan sebagai penyedia dana di wilayah Jawa Barat. “Tersangka AY ini juga residivis kasus serupa,” ujarnya.

Total tersangka dari jaringan uang palsu sindikat Jawa Barat ini delapan orang. Saat ini, kasusnya masih ditangani Polsek Metro Tanah Abang. (*)

Berita Lain

Kapolsek Tanah Abang, Kompol. Haris Akhmat Basuki (tiga dari kiri)  menyampaikan kronologi pengungkapkan pabrik uang palsu di Bogor, Kamis, 9 April 2025.(Foto: Ist./ Kompas.com).

Temuan Tas di KRL Ungkap Pabrik Uang Palsu Di Bogor

11 April 2025
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kanan) saat diperiksa di pengadilan. (Foto: Ist./CNN Indonesia).

Hukuman Mantan Dirut Garuda Diperberat Menjadi 10 Tahun

29 Oktober 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS