BATAM – Hutan Bakau di Kampung Tua Nongsa, yang berada di sekitar tempat tinggal 100 Keluarga, kini menghadapi ancaman. Ancaman tersebut muncul menyusul adanya aktivitas pengukuran lahan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam bersama perwakilan dari sebuah perusahaan, tanpa melibatkan atau memberi tahu warga sekitar.
Menurut Geri D Semet, pengelola Desa Wisata Bakau Serip, proses pengukuran itu mengejutkan warga karena mengklaim bahwa kawasan Bakau Serip termasuk dalam wilayah perusahaan. Ia menegaskan bahwa tidak ada komunikasi sebelumnya mengenai kegiatan tersebut, bahkan aparat kelurahan, RW, hingga RT setempat tidak mendapatkan informasi apa pun.
“Kami benar-benar tidak tahu. Pemerintah setempat juga tidak mengetahui rencana itu,” ujar Geri, selasa, 15 juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa kampung tua ini memiliki nilai sejarah yang kuat, lengkap dengan patok batas yang sudah ada sejak lama. Warga merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kawasan ini sebagai bagian dari warisan leluhur.
Sebagai bentuk penolakan terhadap klaim sepihak itu, masyarakat telah mengirimkan surat keberatan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, berharap pengukuran dapat dihentikan.
Bakau Serip bukan hanya hamparan lumpur kosong, melainkan ekosistem yang hidup dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Kampung Tua Nongsa. Hutan mangrove yang telah berusia lebih dari seabad menjadi pelindung alami dari abrasi laut.
“Kalau saja pohon-pohon ini bisa berbicara, mereka akan menceritakan asal-usul kampung ini. Kami menyebutnya sebagai hutan leluhur,” ucap Geri.
Kawasan ini juga menjadi habitat penting bagi berbagai satwa langka. Lutung hitam masih sering terlihat bergelantungan di atas pohon-pohon mangrove. Ular bakau yang dikenal pemalu hidup di balik akar, dan bahkan Dugong mamalia laut yang nyaris punah memilih perairan ini masih bisa dijumpai.
“Dugong hanya akan datang ke tempat yang bersih. Kalau mereka masih ada di sini, itu tandanya lingkungan kami masih sehat. Tapi kini semua itu terancam,” tambah Geri.
Komitmen warga dalam menjaga ekosistem Bakau Serip mendapat pengakuan nasional. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, waktu itu telah menetapkan kawasan ini sebagai Desa Wisata, sebagai bentuk penghargaan atas upaya pelestarian lingkungan.
Sejak saat itu, warga mengembangkan ekowisata secara mandiri. Aktivitas seperti wisata edukasi mangrove, susur bakau dengan perahu, hingga program tanam mangrove untuk pelajar menjadi kegiatan rutin yang dijalankan secara gotong royong.
Kekhawatiran warga bukan tanpa dasar. Di banyak wilayah Batam, seperti Teluk Tering dan Tanjung Pinggir, pembangunan kawasan bisnis dan reklamasi telah menggusur ekosistem mangrove. Proyek perumahan, pelabuhan, hingga properti mewah telah merampas pesisir alami.
“Kalau Bakau Serip ikut dikorbankan demi pembangunan yang tak ramah lingkungan, maka Batam benar-benar sedang kehilangan arah,” tegas Geri.
Menurutnya, ancaman terbesar datang dari proyek-proyek yang lebih mementingkan keuntungan tanpa memikirkan kelestarian lingkungan. Bahkan beberapa bulan terakhir, aktivitas reklamasi mulai mendekati kawasan Bakau Serip.



