Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Menkeu Bakal Sidak Keliling Bank BUMN: Biar Mereka Kapok

1 Oktober 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bakal meneruskan kebiasaan baru, yakni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank BUMN.

‘Kunjungan’ pertama Menkeu, adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang didatanginya pada Senin, 29 September 2025 pagi.

Ini sejalan dengan penempatan deposito pemerintah senilai Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Saya muter-muter secara acak, biar mereka kapok!” tegas Purbaya selepas Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2025 dikutip cnnindonesia.com.

Berita Lain

Fraksi PKS Copot Mardani dari Kursi Ketua BKSAP DPR

Komisi III DPR Gulirkan Pembentukan Panja Reformasi Aparat Penegak Hukum

Gubernur Dukung PWI Lampung, Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

KPK Periksa Tiga Pramusaji Diduga Rusak Segel Rumah Dinas Gubernur Riau

“Saya akan cek bank-bank yang lain secara random,” jelas sang Bendahara Negara.

Ada dua aspek yang disoroti Purbaya dalam sidak tersebut. Pertama, memastikan BNI dan empat bank BUMN lainnya bisa menyalurkan dana pemerintah tersebut dalam bentuk kredit ke masyarakat.

Kedua, Menkeu ingin duit pemerintah itu tidak dipakai perbankan untuk membeli atau menimbun dolar AS. Aksi pembelian mata uang asing itu mesti dihindari, karena bakal menekan nilai tukar rupiah.

“Saya akan cek bank yang lain juga seperti itu. Saya minta buka rekening bank, mana, kira-kira dolar kamu berapa? Sekarang sekian, seminggu yang lalu berapa? Sebulan yang lalu berapa? Saya cek naik apa enggak,” jelasnya soal poin penting sidak.

“Untung BNI enggak naik (stok dolar AS). Kalau naik, susah dia! Yang jelas saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus,” tegas Purbaya.

Anggaran Lebih

Menteri Keuangan memindahkan separuh saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan. Harapannya, uang tersebut bisa membalikkan perekonomian Indonesia yang lesu.

Ini sejalan dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.

Penempatan uang pemerintah itu dilakukan sejak 12 September 2025.

Kelima bank penerima dana pemerintah senilai Rp200 triliun adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk; dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Rinciannya, BRI, BNI, serta Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun. Sementara, BTN memperoleh penempatan senilai Rp25 triliun dan BSI menerima Rp10 triliun. (*)

Berita Lain

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis. (Foto: Humas BP).

Kolaborasi Kementerian Koperasi UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing

13 November 2025
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (tengah) saat melakukan inspeksi mendadak di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu, 12 November 2025. (Foto: Ist./Dok. Kementan).

Menteri Amran Copot Direktur di Kementerian Pertanian Saat Sidak di Subang

13 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS