JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 masih lambat. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.
Diungkapkan, realisasi belanja yang lebih lambat ini membuat dana daerah menumpuk di perbankan. Ia menyebut setidaknya ada dana mengendap hingga Rp234 triliun di bank.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Menteri Keuangan dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025 dilansir detik.com.
Purbaya pun berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pengelola dana, agar mengelola dana dengan bijak. Ia menyarankan agar penyimpanan dana dilakukan secukupnya dan tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama.
“Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” imbuhnya.
Realisasi Belanja
Menkeu Purbaya juga membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.
Realisasi belanja barang dan jasa turun 10,5%, dan belanja lainnya anjlok 27,5%. Menurutnya, angka ini mencerminkan perlambatan eksekusi di banyak pos.
“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” tegasnya.
15 Pemda Tertinggi:
Berdasarkan data di Kementerian Keuangan, tercatat 15 pemda dengan simpanan dana tertinggi, yakni:
- Provinsi DKI Jakarta Rp14,6 triliun;
- Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun;
- Kota Banjarbaru Rp5,1 triliun;
- Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun;
- Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun;
- Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun;
- Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun;
- Provinsi Sumatera Utara Rp3,1 triliun;
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun;
- Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun;
- Kabupaten Badung Rp2,2 triliun;
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun;
- Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun;
- Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun;
- Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun. (*)