JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menegaskan, vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial hanya boleh sebagai imbauan bukan pemaksaan.
Hal tersebut dikatakan, merespons usulan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 3 Mei 2025.
“Kalau maksa, ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf.
“Harus dihitung panjang dampaknya, dari berbagai sudut pandang,” katanya.
Menurut Mensos, selama ini bantuan sosial diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial untuk meningkatkan daya hidup kelompok rentan. Bahkan dalam setiap bantuan, ada kriteria dan penggunaannya ditentukan, seperti untuk ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Program keluarga berencana (KB) itu sendiri kan sudah lama berjalan, dan itu pun hanya berupa imbauan. Tidak ada unsur paksaan,” tegasnya.
Fatwa MUI
Di samping itu, Gus Ipul mengingatkan Dedi Mulyadi, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram, terhadap pemaksaan vasektomi sebagai syarat tertentu. Oleh karena itu, (menerapkan usul) hal tersebut, masih perlu waktu untuk mencerna dan pengkajian, dari berbagai perspektif.
“Saya lihat idenya juga hanya pernyataan gitu aja. Mestinya harus dilandasi dengan dasar-dasar, sudut pandangnya,” Gus Ipul mengingatkan.
“Dari sudut pandang agama, sudut pandang HAM, dan dari sudut pandang manfaatnya. Sudut-sudut pandangnya kan banyak dan harus dipertimbangkan ya,” ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi, sebagai syarat utama. Dengan vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos, diharapkan bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.
“Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi. (*)