Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kuasa Hukum Natalis N Zega. (Foto: Ist./ FB).

Oknum Anggota DPRD Resmi dilaporkan ke Polresta Barelang Dugaan Penipuan Terhadap Salah Satu Pengusaha

28 April 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

HMStimes – Diketahui, laporan resmi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Natalis N Zega telah tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum yang di terbitkan langsung Polresta Barelang, Minggu, 27 April 2025.

Kuasa Hukum Natalis N Zega membeberkan, laporan ke Polisi perihal dugaan penipuan dan penggelapan yang secara resmi di buat pada kemarin Minggu, 27 April 2025 sebagai langkah awal untuk menempuh jalur hukum.

“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga kuat dilakukan oleh anggota DPRD Batam MR secara resmi telah kita laporkan di Polresta Barelang,” ungkap Natalis N Zega saat konferensi pers, Senin, 28 April 2025.

Menurut Zega, perkara ini tidak boleh dianggap sepele. Oknum anggota DPRD Batam, MR ini diduga telah berani meminta sejumlah uang dan saham kepada kliennya saat bisnis jual beli pasir seatrium di wilayah Kecamatan Nongsa.

Berita Lain

Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan

TNI AL Perkuat Kesiapsiagaan di Selat Singapura Lewat Indosin-26

Ratusan Kontainer Limbah B3 Masih Menumpuk di Batuampar

Kecelakaan Kerja di PT Karyasindo Samudra Biru Shipyard, Satu Orang Meninggal Dunia

Yang bersangkutan berani meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai koordinasi untuk diberikan kepada pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri,” jelasnya.

Tak hanya perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Natalis N Zega juga secara resmi melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman terhadap anggota TNI.

“Di dalam percakapan yang saat ini sebagai barang bukti kita, bahwa ada kata-kata yang kurang pantas disebutkan bapak MR terhadap Kodam, Korem dan Kodim. Kata-kata itu sangatlah tidak baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, Natalis N Zega juga menyebutkan, soal laporan pengancaman terhadap anggota TNI. Sekelompok orang yang diduga berasal dari tim MR, sempat melakukan kekerasan verbal.

Anggota TNI ini diduga diancam akan dikeroyok oleh tim mereka. Semua bukti dan berkas sudah kita serahkan ke Polresta Barelang,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Batam MR, terhadap salah seorang pengusaha membuat heboh Kota Batam.

Dalam kasus ini, MR diduga telah meminta sejumlah uang dalam jumlah besar dan saham terhadap pengusaha saat bisnis jual beli pasir seatrium hasil pendalaman alur laut PT SMOE di wilayah Nongsa.

“Kita berharap, pihak kepolisian bekerja dengan profesional demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum terhadap klien kami,” tegas Natalis.

Berita Lain

Polisi menunjukkan barang bukti hasil pencurian berupa kabel, travo, dan pipa besi yang diamankan dari para pelaku di Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polisi Ungkap Jaringan Pencuri Fasilitas Umum di Batam

7 April 2026
Kepala BP Batam dan Polda Kepri konferensi pers mengenai keamanan dari kasus pencurian fasilitas umum. (Foto: Humas BP).

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS