Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gelar Rapat Paripurna tentang Ranperda PSU Perumahan di kantor DPRD. (Foto: Humas DPRD).

Pansus DPRD Gelar Rapat Perdana Tentang Penyelanggaraan PSU Perumahan

12 November 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan menggelar rapat perdana, Rabu, 12 November 2025, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.

Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah Pansus resmi dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Kota Batam pada pekan lalu, dengan Haji Djoko Mulyono SH MH sebagai Ketua dan Ir. Suryanto sebagai Wakil Ketua. Pertemuan perdana tersebut juga dihadiri pejabat dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam keterangannya, Ketua Pansus H. Djoko Mulyono menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rangka koordinasi dan penyusunan jadwal kerja Pansus, sekaligus menginventarisasi kegiatan yang akan dilakukan selama pembahasan Ranperda berlangsung.

“Ranperda PSU ini merupakan inisiatif DPRD, dan sebelumnya kami juga sudah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Batam terkait penyusunan draf Ranperda. Ke depan, draf ini akan terus kita matangkan dan sinkronkan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, terutama yang lebih tinggi,” ujar Djoko.

Berita Lain

Komisi IV DPRD Fasilitasi Perselisihan Gaji Antara Pekerja dan Manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam

DPRD Boyolali Studi Pembelajaran ke DPRD Kota Batam Tentang Peran Komisi I dan III dalam Pembangunan Berbasis Generating PAD

Kolaborasi Kementerian Koperasi UMKM, BP Batam, dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Bahas Tiga Agenda Sekaligus

Djoko menambahkan, Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan ini memiliki nilai strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang membeli rumah di berbagai perumahan di Kota Batam. Ia pun optimistis Pansus dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda ini dengan baik dan tepat waktu.

“Harapan kita, melalui regulasi ini nantinya ada kepastian hukum dalam penyerahan dan pengelolaan PSU di setiap kawasan perumahan, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” tutupnya. (*)

Berita Lain

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST pimpin rapat perselisihan gaji pekerja dengan pihak manajemen PT VRS Mechanical Engineering. (Foto: Humas DPRD).

Komisi IV DPRD Fasilitasi Perselisihan Gaji Antara Pekerja dan Manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam

13 November 2025
DPRD Boyolali kunjungan ke kantor DPRD Batam. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Boyolali Studi Pembelajaran ke DPRD Kota Batam Tentang Peran Komisi I dan III dalam Pembangunan Berbasis Generating PAD

13 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS