JAKARTA – Para pelancong Indonesia ke China kini bebas visa. Kebijakan itu bagian dari upaya menarik lebih banyak wisatawan Indonesia.
Kantor berita Xinhua, Kamis, 12 Juni 2025, melaporkan, kebijakan bebas visa bagi WNI berlaku ke 24 provinsi. Lawatan maksimum 10 hari dan tidak perlu lagi mengurus visa kunjungan.
Kebijakan itu mulai berlaku Kamis, 12 Juni 2025. Selain Indonesia, ada 54 negara mendapat pembebasan visa kunjungan 10 hari itu. Visa ini hanya untuk segala macam kunjungan wisata atau menemui keluarga.
Untuk sekolah apalagi bekerja, perlu mendapat visa, demikian dilansir kompas.id.
Visa Transit
Menurut otoritas imigrasi China, NIA, bebas visa disebut visa transit. Dengan kata lain, untuk dapat bebas visa, pelancong harus membuktikan punya tiket meninggalkan China paling lama 10 hari sejak datang.
Selain itu, karena disebut transit, maka perjalanan ke China dihitung sebagai singgah. Berdasarkan kebijakan untuk negara lain, bebas visa transit tidak berlaku kalau tiketnya hanya negara asal ke China.
Bebas visa ini bisa berlaku kalau, misalnya, disertai lawatan ke Hong Kong atau Makau. Sebab, kebijakan China menghitung kedua wilayah swatantranya itu sebagai tujuan lain.
Selain itu, pintu kedatangan hanya di 60 bandara atau pelabuhan di seluruh China. Daftar lengkap bandara, pelabuhan, atau pelintasan belum diungkap Xinhua.
Pintu Masuk
Jika mengacu ke kebijakan sebelumnya, maka pintu masuk tersebar di Beijing sampai Yunnan.
China telah lebih dulu memberlakukan kebijakan ini untuk berbagai negara di Asia, Eropa, dan Amerika. Tujuannya, mendorong lebih banyak pelancong asing datang ke China. Sebelum ke seluruh China, sebenarnya pelancong Indonesia telah bebas visa ke sejumlah wilayah China. Hong Kong, Makau, Hainan, dan sebagian Yunnan. Wilayah-wilayah tersebut bisa didatangi WNI tanpa perlu mengurus visa.
Wilayah Yunnan yang bisa dikunjungi tanpa visa adalah Xishuangbanna. Daerah itu tujuan wisata populer di perbatasan China dengan Myanmar dan Laos.
NIA menetapkan, lawatan bebas visa ke Xishuangbanna hanya bisa dinikmati pelancong yang datang berkelompok.
Sementara lawatan ke Hong Kong, Makau, atau Hainan bisa dilakoni sendirian.
Di Amerika
Pengumuman pembebasan visa itu dilakukan China kala Amerika Serikat sedang gencar merazia pendatang ilegal dan mengetatkan perbatasan. Pengumuman dilakukan beberapa pekan setelah Perdana Menteri China, Li Qiang mendatangi Indonesia, lalu ikut Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Malaysia.
Sebelum lawatan PM Li, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan RI-China bertemu di Beijing. Indonesia jadi mitra pertama China dalam forum yang dikenal sebagai 2+2 tersebut.
Dalam lawatan PM Li pada akhir Mei 2025, RI – China menyepakati kerja sama pariwisata. Kedua negara sepakat untuk lebih mendorong di antara mereka, tentang pelonggaran visa, kebijakan itu termasuk kerja sama di antara biro perjalanan wisata.
Duta Besar Republik Indonesia di Beijing Djauhari Oratmangun mengatakan, Indonesia menargetkan menerima dua juta pengunjung asal China tahun ini. Selain keragaman tujuan wisata, perjalanan di antara kedua negara semakin mudah.
Pelancong Indonesia ke China selama ini paling banyak ke Hainan dan Hong Kong yang bebas visa. Sementara pelancong berkelompok paling banyak ke Yunnan. (*)