BATAM – Dua tahun setelah bentrokan aparat kepolisian dengan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City kembali digaungkan. Warga mengemas perlawanan dalam bentuk “Pekan Ruang Hidup” di Simpang Sungai Raya, Rempang, Minggu, 7 September 2025.
Berbeda dari tahun sebelumnya yang ditandai dengan aksi tabur bunga di jembatan penghubung Pulau Rempang dan Pulau Setokok, kali ini warga menggelar pasar rakyat.
Hasil bumi berupa sayuran, buah, hasil laut, dan ternak dijajakan di lapak sederhana. Tak butuh waktu lama, seluruh dagangan habis diborong warga Batam maupun wisatawan yang melintas.
Lapak-lapak itu dihiasi spanduk penolakan: Tolak Proyek Rempang Eco-City, Menanam Bukan Kriminal, hingga Rempang Menolak Tumbang. Selain berjualan, warga juga menggelar doa bersama, pentas seni, dan pembacaan deklarasi sikap.
Deklarasi dibacakan Sekretaris Aliansi Masyarakat Adat Rempang-Galang Bersatu (AMAR-GB), Roziana. Dalam pernyataannya, ia menyebut dua tahun perjuangan warga menghadapi tekanan negara tidak membuat mereka menyerah.
“Rempang bukan untuk dijual. Rempang adalah ruang hidup kami semua,” kata Roziana sebelum membacakan teks deklarasi.
Berikut isi lengkap deklarasi yang dibacakan di hadapan warga:
Deklarasi Perjuangan Rakyat Rempang
Kampung Sungai Raya, 7 September 2025. Hari ini, dua tahun sudah rakyat Rempang berdiri tegak di hadapan penindasan. Dua tahun kita menegakkan tubuh di bawah bayang kekuasaan yang hendak merampas tanah, laut, dan langit kita. Dan hari ini, di Pasar Rakyat Melawan, kita kembali menegaskan: Rempang bukan untuk dijual. Rempang adalah ruang hidup kita semua.
Hasil bumi yang kita bawa, sayur, buah, ikan, dan hasil laut, bukan sekedar dagangan. Mereka adalah anak-anak dari tanah dan laut yang kita rawat dengan kasih sayang. Mereka adalah bukti bahwa kesejahteraan bukan datang dari modal besar, melainkan dari keringat dan cinta kami pada bumi Rempang.
Kami percaya, menanam adalah perlawanan. Kami percaya, melaut adalah perlawanan. Setiap akar yang tumbuh adalah doa bagi kebebasan. Setiap layar yang terbentang di laut adalah teriakan melawan perampasan.
Rakyat Rempang tidak tunduk. Rakyat Rempang tidak menyerah. Kami berjanji pada leluhur, kami berjanji pada anak cucu: Ruang hidup ini akan terus kami jaga, dengan jiwa, dengan darah, dengan cinta.
Kami juga menyatakan solidaritas untuk seluruh pejuang agraria yang mempertahankan tanahnya, di seluruh Indonesia. Kita tidak sendiri, bersama-sama kita kuatkan iman dan kekuatan untuk melawan segala bentuk kekerasan, perampasan tanah, dan kriminalisasi terhadap seluruh pejuang agraria.
Bebaskan seluruh pejuang demokrasi yang ditangkap saat aksi tanggal 25 Agustus sampai 1 September 2025. Mari jaga demokrasi, mari berjuang bersama-sama.
Hidup Rempang!
Hidup rakyat!
Hidup ruang hidup!



