JAKARTA – Ingin liburan ke luar negeri tanpa ribet urus visa? Kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia, sebab ada 76 negara dan wilayah yang bisa dikunjungi tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.
Meski paspor Indonesia belum termasuk dalam jajaran paspor terkuat dunia, warga negara Indonesia (WNI) tetap punya cukup banyak opsi untuk menjelajahi dunia.
Menurut data terbaru Henley Passport Index 2024, dilansir cnbcindonesia.com, paspor Indonesia menempati peringkat ke-66. Ini memberikan akses bebas visa atau visa saat kedatangan (Visa on Arrival /VoA) ke sejumlah negara.
Sebagai perbandingan, Singapura memegang posisi teratas di dunia dengan akses bebas visa ke 195 negara, sementara Malaysia berada di peringkat ke-12 dengan akses ke 183 negara. Meski tidak membutuhkan visa formal, beberapa negara tetap memerlukan eTA (Electronic Travel Authorization) atau Visa on Arrival, yang biasanya harus diurus saat kedatangan atau sebelum keberangkatan secara online.
Berikut daftar 76 negara dan wilayah yang dapat dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia tanpa visa, dengan Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA):
Asia dan Oseania:
Brunei Darussalam;
Filipina;
Jepang;
Kazakhstan;
Kamboja;
Laos;
Makau;
Malaysia;
Maladewa (VoA);
Myanmar;
Singapura;
Thailand;
Timor Leste (VoA);
Vietnam;
Kepulauan Cook;
Kepulauan Marshall (VoA);
Kiribati;
Mikronesia;
Niue;
Palau (VoA);
Papua Nugini (VoA);
Samoa (VoA);
Tuvalu (VoA);
Uzbekistan.
Afrika:
Angola;
Burundi (VoA);
Cape Verde / Tanjung Verde (VoA);
Djibouti (VoA);
Ethiopia (VoA);
Gambia;
Guinea-Bissau (VoA);
Kenya;
Madagaskar;
Malawi (VoA);
Mali;
Maroko;
Mauritania (VoA);
Mauritius (VoA);
Mozambique;
Namibia;
Rwanda;
Seychelles (VoA);
Sierra Leone (VoA);
Somalia (VoA);
Tanzania (VoA);
Togo;
Uganda;
Zambia;
Zimbabwe (VoA).
Eropa dan Sekitarnya:
Armenia (VoA);
Azerbaijan (VoA);
Belarus;
Georgia;
Kyrgyzstan (VoA);
Serbia;
Turkiye (Turki);
Albania;
Rusia;
Ukraina;
Moldova.
Amerika dan Karibia:
Barbados;
Brasil;
Cile;
Dominika;
Ekuador;
Guyana;
Haiti;
Nikaragua (VoA);
Peru;
St. Kitts and Nevis;
St. Vincent and the; Grenadines;
Suriname.
Timur Tengah:
Iran;
Oman;
Pakistan (eTA);
Qatar (VoA);
Sri Lanka (eTA);
Yordania;
Uni Emirat Arab;
Bahrain. (*)