SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rapat ini merupakan pertemuan kedua dalam lanjutan proses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Samosir dengan agenda pemaparan naskah akademik.
Rapat Dibuka oleh Asisten II Hotraja Sitanggang
Rapat ini dibuka oleh Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Kajari Samosir diwakili Kasi Intel Richard NP. Simaremare, Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu. Donal P. Sitanggang, pimpinan OPD, Camat, UPTD Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I dan II, PPL se Kabupaten Samosir, Gapoktan, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Serikat Tani Kabupaten Samosir, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perhiptani dan Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Samosir.

Harapan untuk Kontribusi Semua Stakeholder
Bupati Samosir diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan pertemuan ini menjadi sangat penting dalam membicarakan masa depan petani di Kabupaten Samosir. Dengan harapan semua stakeholder dilibatkan berkontribusi untuk menggali ide dan gagasan dalam pengayaan ranperda ini. “Harus disusun melalui data dan konsep sesuai dengan kearifan lokal dan eksisting kebutuhan petani di Kabupaten Samosir, maka kita harapkan kontribusi dari semua stakeholder”, kata Hotraja.
Visi dan Misi Pemkab Samosir
Saat ini Pemkab Samosir masuk dalam tahap finalisasi RPJMD 2025-2029 dengan visi Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan dimana salah satu misinya adalah memantapkan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan Berbasis Pertanian, Pariwisata didukung Infrastruktur Berkualitas. Dimana potensi yang harus dikembangkan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat adalah sektor pertanian dan pariwisata sebagai pilar ekonomi, serta membangun infrastruktur pendukung yang baik.
Penyusunan Ranperda yang Implementatif
Hotraja berharap, agar ranperda ini nantinya implementatif, para peserta diminta untuk lebih responsif dalam menyampaikan ide dan gagasan untuk memperkaya muatan ranperda ini. “Sebagai wujud rasa cinta kita terhadap Kabupaten Samosir, harapan kami ilmu dan pengalaman bapak dan ibu sampaikan disini, sehingga nantinya ranperda ini bisa mengakomodir kebutuhan petani”, ujarnya.
Dukungan dari Unsur Forkopimda
Mewakili unsur Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir Richard NP. Simaremare menyampaikan dukungan terhadap program pembangunan Kabupaten Samosir. Dirinya berharap agar setelah ditetapkan nantinya, semua pihak harus benar-benar menaati perda ini. Oleh karena itu, peserta yang hadir dalam rapat ini diharapkan agar memahami, sebagai perwakilan masyarakat petani dari wilayahnya masing-masing.
Pemaparan Naskah Akademik
Penyampaian pemaparan naskah akademik disampaikan oleh beberapa narasumber, diantaranya Asisten II Ekbang Hotraja Sitanggang, ST, MM, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Giltom, SP, MP, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Rahmayani Saragih dan Budi SP. Nababan. Dengan demikian, diharapkan ranperda ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk melindungi dan memberdayakan petani di Kabupaten Samosir.



