Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ibu Kota Nusantara/IKN (Foto: Ist./ detikcom).

Penjelasan Kepala KSP Tentang IKN Pada 2028 Ibu Kota Politik

23 September 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari menjelaskan maksud Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

Dilatakan, 2028 menjadi target lengkapnya pembangunan fasilitas tiga unsur kekuasaan negara yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Untuk diketahui, penetapan IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028 itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan per 30 Juni 2025.

Menurut Qodari, adanya ibu kota politik bukan berarti akan ada ibu kota ekonomi, ibu kota budaya, atau yang lain. Ia menekankan pada intinya ibu kota politik berarti IKN akan menjadi pusat pemerintahan.

Berita Lain

Erick Thohir Buka Suara Respon Tuntutan Mundur Dari Ketum PSSI

Kemenhub Rencanakan Operasi Khusus Hadapi Libur Nataru, Ada Diskon Tarif Pesawat

Raja Yordania Ajak Danantara Garap Proyek Gas dan Jalan Tol

Peringatan BMKG: Jabodetabek Hujan Lebat-Angin Kencang

“Oke jadi gini, sebetulnya bukan berarti kemudian akan ada ibu kota politik lalu ada ibu kota ekonomi kan begitu kira-kira kan? Nanti ada ibu kota budaya dan ibu kota lain-lain itu nanti. Nggak, nggak begitu maksudnya,” kata Qodari kepada wartawan di Kantornya, Bina Graha, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025 dikutip detik.com.

“Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai Ibu Kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? Eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” lanjutnya.

Target Presiden

Ia mengatakan pusat pemerintahan tidak akan berjalan jika hanya ada eksekutif di IKN.

Pada 2028 menjadi target Presiden Prabowo melengkapi tiga unsur kekuasaan negara di IKN.

“Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu. Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028, betul ya? Ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya,” ujarnya.

“Sehingga kalau mau sidang, sudah terpenuhi. Ada semua sudah, eksekutifnya sudah ada, legislatifnya sudah ada, dan yudikatifnya sudah ada,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi kebijakan tersebut dikutip Jumat, 19 September 2025. (*)

Berita Lain

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono melaporkan progres pembangunan IKN ke dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto. (Foto: Ist /CNN Indonesia).

Kepala Otorita IKN ke Istana Jakarta Lapor Perkembangan Pembangunan

4 Oktober 2025
Kunjungan masyarakat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setiap hari libur. (Foto: Ist./Dok. OIKN).

Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Pada 2028

20 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS