Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melaporkan sejumlah masalah kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025. (Foto: Ist./ Kompas.com).

Penjelasan Mendagri, Rp203 Triliun Dana Pemda Masih Mengendap di Bank

25 November 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan mengapa dana milik pemerintah daerah (pemda) sebanyak Rp203 triliun masih mengendap di bank. Pertanyaan ini dilemparkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 November 2025.

Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” kata Tito, usai bertemu Prabowo di Istana, Senin. Seiring dengan itu, serapan belanja pemerintah daerah pun belum maksimal.

Per tanggal 23 November, rata-rata realisasi belanja di 38 provinsi baru mencapai 68 persen. “Daerah-daerah ini pendapatannya sudah mencapai 83 persen. Targetnya di angka di atas 90 persen pendapatan. Kemudian belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen, lah, supaya uang beredar di masyarakat,” ucap dia.

Tito lantas menjelaskan ada sejumlah hal yang menjadi penyebab dana itu masih mengendap di bank. Pertama, banyak kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga pemerintah daerah masih sibuk menyusun “kabinet” yang meliputi kepala dinas, sekretaris daerah, dan lain-lain.

Berita Lain

Gubernur Sumut Sepakat Keluarkan Surat Rekomendasi Tutup PT Toba Pulp Lestari

Bea Cukai: Beras Thailand Masuk Sabang Miliki Izin BPKS

Rapat Ulama, Sepakat Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU

Tanggapan KPK Terhadap Vonis 4,5 Tahun Penjara Mantan Dirut PT ASDP

Kemudian, banyak daerah yang mempersiapkan anggaran untuk membayar kontrak akhir tahun.

Memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya. Setelah itu mereka juga harus persiapan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional di bulan Januari,” tutur Tito. Menurut Tito, hal ini berbeda dengan kementerian dan lembaga di pemerintah pusat, yang diurus langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat, tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” ujar dia. (*)

Berita Lain

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist./Dok.Kementerian Keuangan).

Menkeu: Rp234 Triliun Dana Pemda Menganggur Tersimpan di Bank

21 Oktober 2025
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Mendagri: Wapres Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

9 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS