Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polresta Barelang Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap Tahanan
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. (Foto: HMStimes/Putra Gema Pamungkas).

Polisi Bantah Tolak Laporan Warga Rempang, Minta Korban Jalani Visum

11 Juli 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Kapolresta Barelang membantah pihaknya telah menolak laporan warga Pulau Rempang yang menjadi korban dugaan kekerasan dan penyekapan dalam proses penggusuran rumah di Tanjung Banun, Selasa, 8 Juli 2025 lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan pihaknya tetap menerima kehadiran warga dan memberikan arahan untuk menempuh prosedur hukum, termasuk menjalani pemeriksaan medis.

“Kami tetap memproses pemeriksaan atau pengaduan. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan suatu tindak pidana kepada kepolisian. Namun, laporan tersebut tetap ditelaah lebih dulu apakah memenuhi unsur atau tidak,” kata Kombes Pol Zaenal di Polresta Barelang, Jumat, 11 Juli 2025.

Menurut Zaenal, korban diminta menjalani pemeriksaan visum et repertum untuk menguatkan dugaan tindak pidana.

Berita Lain

Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif untuk Kegiatan Promosi Kota Batam

Batam – Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Barang Tanpa Dokumen di Perairan Tanjung Sauh

Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS

“Kalau semua mengaku dianiaya, buktinya apa? Ada tidak luka-lukanya? Siapa yang bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan mengalami luka? Ya hanya ahli, dan ahlinya itu dokter,” ujarnya.

Zaenal menegaskan, pihaknya tidak menolak laporan warga Pulau Rempang, melainkan mengarahkan sesuai prosedur hukum. “Kehadiran warga sudah kami terima. Kami berikan pandangan hukumnya dan kami juga menyarankan korban untuk ke rumah sakit guna dimintakan visum,” tutupnya.

Pernyataan Kapolresta Barelang ini merespon kecaman dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, yang sebelumnya menilai kepolisian tidak menjalankan kewajibannya dalam menerima laporan dugaan kekerasan yang dialami Nur Suarni (65), salah satu warga Pulau Rempang yang menjadi korban saat penggusuran berlangsung.

Berita Lain

Warga Pulau Rempang berkumpul di Kampung Tua Pasir Merah dan menyuarakan penolakan penggusuran. (Foto: Putra Gema). Pamungkas)

Tim Solidaritas: Kekerasan di Rempang Bentuk Pelanggaran HAM Berat

11 Juli 2025
Ramadhani (baju orange) digiring petugas untuk konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat, 23 Mei 2025. (Foto: Flavia Donella Bangun).

Pelaku Penikaman di Kafe Batam Dibekuk di Karimun

23 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS