Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ditemui di Gedung Graha Pena Batam. (Foto: Putra Gema Pamungkas).

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kerja Maut di PT ASL Shipyard Batam

5 Agustus 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Polresta Barelang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja di kapal tanker MV Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia, Batam. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.

“Untuk PT ASL, hasil gelar perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin di Gedung Graha Pena Batam, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kombes Pol Zaenal menjelaskan, dua tersangka yang ditetapkan merupakan pegawai dari bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

“Informasi awal, keduanya berasal dari bagian K3. Kami juga sudah memeriksa 24 saksi terkait insiden ini,” ungkapnya.

Berita Lain

PT ASL Shipyard Tanjung Uncang Kembali Memakan Korban

Bapemperda DPRD Batam Bahas Usulan Inisiatif Propemperda Tahun 2026

Polda Kepri Dukung Launching Program P4GN di SMPN 26 Batam: Cegah Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Komisi II Rapat Bahas Realisasi Belanja dan Pendapatan Triwulan III APBD 2025

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya mengatakan bahwa tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnaker belum bisa masuk ke lokasi kejadian karena masih menjadi wilayah penyelidikan kepolisian.

“PPNS kami belum bisa masuk ke TKP karena masih dalam ranah kepolisian. Terkait penetapan tersangka, kami juga belum mendapatkan rilis resmi dari kepolisian,” kata Diky melalui sambungan telepon.

Diky menyebutkan, jika proses hukum sudah dilakukan kepolisian, maka Disnaker kemungkinan tidak akan melanjutkan pemeriksaan administratif.

“Kalau sudah ada proses pidana, kewenangan kami akan menyesuaikan,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, insiden kecelakaan kerja ini terjadi pada 24 Juni 2025 lalu, saat kapal tanker MV Federal II tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam. Kebakaran hebat yang terjadi sekitar Pukul 14.15 WIB menewaskan empat pekerja dan melukai lima pekerja lainnya.

PT ASL Shipyard Indonesia merupakan salah satu galangan kapal besar di Batam yang selama ini kerap disorot terkait lemahnya pengawasan keselamatan kerja. Insiden kebakaran di kapal MV Federal II bukanlah yang pertama terjadi di lingkungan perusahaan tersebut.

Berita Lain

Kapal ASL yang sedang terbakar di Tanjung Uncang, Batam. (Foto: detik.com).

PT ASL Shipyard Tanjung Uncang Kembali Memakan Korban

15 Oktober 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad meninjau langsung ke jalan Yos Sudarso adanya chassis kontainer di bahu jalan. (Foto: Humas BP).

Kepala BP Batam Ambil Langkah Cepat Penataan Chassis Kontainer di Jalan Yos Sudarso

4 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS