Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ditemui di Gedung Graha Pena Batam. (Foto: Putra Gema Pamungkas).

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kerja Maut di PT ASL Shipyard Batam

5 Agustus 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Polresta Barelang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja di kapal tanker MV Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia, Batam. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.

“Untuk PT ASL, hasil gelar perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin di Gedung Graha Pena Batam, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kombes Pol Zaenal menjelaskan, dua tersangka yang ditetapkan merupakan pegawai dari bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

“Informasi awal, keduanya berasal dari bagian K3. Kami juga sudah memeriksa 24 saksi terkait insiden ini,” ungkapnya.

Berita Lain

Anggota DPRD Soroti Masalah Pemberitaan Pembuangan Limbah B3 di Kawasan PT JMB

Kepala BP Batam Tegaskan Pencegahan Gratifikasi dan Rayakan Idulfitri Secara Sederhana

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

Diduga Cemburu Asmara, Pria di Batam Tega Habisi Rekan Prianya di Kamar Kos

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya mengatakan bahwa tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnaker belum bisa masuk ke lokasi kejadian karena masih menjadi wilayah penyelidikan kepolisian.

“PPNS kami belum bisa masuk ke TKP karena masih dalam ranah kepolisian. Terkait penetapan tersangka, kami juga belum mendapatkan rilis resmi dari kepolisian,” kata Diky melalui sambungan telepon.

Diky menyebutkan, jika proses hukum sudah dilakukan kepolisian, maka Disnaker kemungkinan tidak akan melanjutkan pemeriksaan administratif.

“Kalau sudah ada proses pidana, kewenangan kami akan menyesuaikan,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, insiden kecelakaan kerja ini terjadi pada 24 Juni 2025 lalu, saat kapal tanker MV Federal II tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam. Kebakaran hebat yang terjadi sekitar Pukul 14.15 WIB menewaskan empat pekerja dan melukai lima pekerja lainnya.

PT ASL Shipyard Indonesia merupakan salah satu galangan kapal besar di Batam yang selama ini kerap disorot terkait lemahnya pengawasan keselamatan kerja. Insiden kebakaran di kapal MV Federal II bukanlah yang pertama terjadi di lingkungan perusahaan tersebut.

Berita Lain

Salah satu aset DSI yang disita Bareskrim Polri. (Foto: Ist./ detikcom.com).

Bareskrim Sita Kantor-Tanah Senilai Rp300 M di Kasus Dana Syariah Indonesia

13 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih). (Foto: Ist./ detik.com).

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Menag Yaqut Sah!

12 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS