Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Banner seruan stop kekerasan kepada wartawan. (Foto: Repro/IPNews).

Polres Jaktim Diminta Segera Tangkap Penganiaya Wartawan

7 Maret 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Timur, Hengki Lumban Toruan mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis. Hal itu berkaitan dengan kasus seorang wartawan media online mengalami penganiayaan brutal saat sedang menginvestigasi dugaan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Ditegaskan, kejadian ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers. “Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, adalah serangan terhadap demokrasi. Aparat harus segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini,” Hengki, menyampaikan keterangan pers Kamis, 6 Maret 2025 dilansir IPNews.

Insiden mengerikan ini terjadi ketika wartawan yang jadi korban tersebut mendatangi sebuah toko yang dicurigai sebagai lokasi transaksi obat terlarang. Namun, kehadirannya diketahui penjaga toko, yang selanjutnya memberi tahu pemilik usaha tersebut.

Tak lama kemudian, pemilik toko datang dengan membawa sejumlah orang. Situasi yang semula tegang berubah menjadi aksi kekerasan.

Berita Lain

KH Said Aqil Siradj Pastikan Tak Maju jadi Calon Ketum PBNU

Dilelang Rp87 Juta, Harley-Davidson Jadi Incaran di BPA Fair 2026

Tiga BPD di Sumatra Masuk “World’s Best Bank 2026”

Gubernur Pramono Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK 2 Jakarta

Sang Wartawan diduga dipukuli dengan stik golf dan dibacok menggunakan samurai. Akibatnya, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dilaporkan Ke Polisi

Korban, didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.

Terkait laporan tersebut, Ketua Kelompok Kerja Persatuan PWI Walikota Jakarta Timur, Hengki Lumban Toruan juga meminta kepolisian serius lakukan pengusutan. Polisi jangan hanya menangkap para pelaku penganiayaan, juga mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang menjadi latar belakang kasus ini.

Kejadian ini juga menimbulkan kekhawatiran lebih besar bahwa jaringan peredaran obat ilegal semakin berani bertindak brutal, demi melindungi bisnis haramnya. “Jika seorang wartawan saja bisa dianiaya di tengah kota besar seperti Jakarta, seberapa kuat sebenarnya jaringan ini?” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat terlarang, sekaligus melindungi kebebasan pers.

Masyarakat dan komunitas jurnalis menunggu langkah tegas kepolisian dalam menangkap para pelaku serta membongkar aktor-aktor di balik bisnis ilegal ini. (*)

Berita Lain

Gaya para wartawan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Januari 2026. (Foto: Ist./PWI JAYA).

Para Wartawan Anggota PWI Ikuti Diklat Bela Negara Kemenhan di Bogor

30 Januari 2026
Pengurus PWI Pusat saat bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani (empat dari kiri), Rabu, 14 Januari 2026 di Gedung MPR Senayan. (Foto: Ist./ Dok.PWI Pusat).

Bertemu PWI Pusat, Ketua MPR Mengaku Hatinya Masih Tetap Wartawan

14 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS