JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Timur, Hengki Lumban Toruan mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis. Hal itu berkaitan dengan kasus seorang wartawan media online mengalami penganiayaan brutal saat sedang menginvestigasi dugaan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Ditegaskan, kejadian ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers. “Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, adalah serangan terhadap demokrasi. Aparat harus segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini,” Hengki, menyampaikan keterangan pers Kamis, 6 Maret 2025 dilansir IPNews.
Insiden mengerikan ini terjadi ketika wartawan yang jadi korban tersebut mendatangi sebuah toko yang dicurigai sebagai lokasi transaksi obat terlarang. Namun, kehadirannya diketahui penjaga toko, yang selanjutnya memberi tahu pemilik usaha tersebut.
Tak lama kemudian, pemilik toko datang dengan membawa sejumlah orang. Situasi yang semula tegang berubah menjadi aksi kekerasan.
Sang Wartawan diduga dipukuli dengan stik golf dan dibacok menggunakan samurai. Akibatnya, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dilaporkan Ke Polisi
Korban, didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.
Terkait laporan tersebut, Ketua Kelompok Kerja Persatuan PWI Walikota Jakarta Timur, Hengki Lumban Toruan juga meminta kepolisian serius lakukan pengusutan. Polisi jangan hanya menangkap para pelaku penganiayaan, juga mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang menjadi latar belakang kasus ini.
Kejadian ini juga menimbulkan kekhawatiran lebih besar bahwa jaringan peredaran obat ilegal semakin berani bertindak brutal, demi melindungi bisnis haramnya. “Jika seorang wartawan saja bisa dianiaya di tengah kota besar seperti Jakarta, seberapa kuat sebenarnya jaringan ini?” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat terlarang, sekaligus melindungi kebebasan pers.
Masyarakat dan komunitas jurnalis menunggu langkah tegas kepolisian dalam menangkap para pelaku serta membongkar aktor-aktor di balik bisnis ilegal ini. (*)