JAKARTA – Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi terkait Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Prabowo, katanya, menyerahkan proses hukum kepada KPK.
“Bapak presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2025 dikutip dari detik.com.
Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum terhadap Noel sebutan Immanuel Ebenezer. “Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu,” tuturnya.
Pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam dilaporkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan K3. Istana memastikan, bila Noel terbukti terlibat OTT, akan segera diganti.
Menurut Mensesneg, kini istana masih menunggu bukti keterlibatan Noel. “Apabila nanti terbukti, akan secepatnya dilakukan pergantian,” katanya.
Opsi Dikosongkan
Prasetyo juga berbicara soal opsi posisi Wamenaker bisa saja dikosongkan dulu. Sebab, ada mekanisme yang diatur terkait posisi pejabat di kementerian.
“Ketika salah satu pejabat, kalau ini wakil ya, kalaupun menteri, kan mekanisme itu tidak selalu hari itu juga dilakukan pergantian, bisa juga penjabat sementara atau penugasan khusus, ada interim, mekanismenya ada,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga merespons OTT Noel. Dia menyebut tidak menoleransi perilaku koruptif.
“Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Yassierli mengungkapkan sudah pernah meminta pejabat dan jajaran Kemnaker meneken pakta integritas yang menyatakan agar siap dicopot dari jabatan jika melakukan korupsi.
Pakta Integritas
Dia menjelaskan Kemnaker sudah melaksanakan penandatangan pakta integritas dengan hampir 1.000 perusahaan jasa K3 agar menghindari suap dan perilaku koruptif.
“Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” ucap Menaker.
“Khusus untuk sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PT K3 dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia, dan ini baru selesai, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi,” lanjutnya.
Terkait OTT Wamenaker, ada 14 orang, termasuk Noel, yang terjaring KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam. Sejumlah barang bukti ikut disita, mulai uang tunai hingga puluhan mobil.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati,” jelas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Pihak-pihak yang diamankan, termasuk Noel, masih diperiksa di gedung KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka. (*)