Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kunjungan masyarakat ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setiap hari libur. (Foto: Ist./Dok. OIKN).

Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Pada 2028

20 September 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemindahan Ibu Kota ke Nusantara, Kalimantan Timur pada tahun 2028. Bahkan Nusantara nantinya ditetapkan sebagai ibu kota politik.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Kebijakan ini merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasakan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Tujuannya untuk pemutakhiran narasi, matriks pembangunan yang memuat sasaran pembangunan nasional 2025, program nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran indikator target, serta alokasi pendanaan.

Berita Lain

KH Said Aqil Siradj Pastikan Tak Maju jadi Calon Ketum PBNU

Dilelang Rp87 Juta, Harley-Davidson Jadi Incaran di BPA Fair 2026

Tiga BPD di Sumatra Masuk “World’s Best Bank 2026”

Gubernur Pramono Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK 2 Jakarta

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” tulis aturan itu dikutip cnbcindonesia.com, Jumat, 19 September 2025.

Dari aturan itu juga dijelaskan perencanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dibangun pada luas lahan sekitar 800 – 850 hektare.

Presentase Kawasan

Lebih detail presentase pembangunan kawasan perkantoran memiliki porsi 20% dari luas lahan. Sedangkan pembangunan hunian rumah layak dan terjangkau mencapai 50%, prasarana 50%, juga indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74.

Dari beleid itu juga mengatur jumlah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

“Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700 – 4.100 orang,” tertulis pada butir (b).

Selain itu cakupan layanan kota cerdas di IKN mencapai 25% untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintah di IKN. (*)

Berita Lain

Monumen Nasional tugu ikonik Jakarta. (Foto: Ist./Susanto).

MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, Otorita IKN Buka Suara

14 Mei 2026
Ilustrasi Muktamar NU. (Foto: Ist./ nu.or.id).

Muncul Wacana IKN Tempat Pelaksanaan Muktamar NU ke-35

11 Mei 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS