JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adhi Karya ditengarai telah mengerjakan proyek ruas jalan Badau-Empanang Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat asal-asalan. Kondisi prasarana perhubungan ini, sebelum seumur jagung sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.
Atas buruknya kondisi dan mutu hasil pekerjaan PT Adhi Karya tersebut, media online Kalimantan Barat baru-baru ini mengungkap protes warga perbatasan termasuk Camat Badau, Pane Pasogit; Camat Empanang, Herman Goe dan beberapa kepala desa wilayah setempat.
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun oleh media online Redaksi Satu, ruas jalan yang dikerjakan BUMN ini, bukan hanya asal-asalan tetapi diduga kuat ada pengurangan volume pekerjaan. Di antaranya ruas jalan tersebut dikerjakan sepotong-sepotong, volume pengurangan ketebalan, bahkan juga diduga kuat menggunakan material aspal yang dibeli dari Serawak Malaysia.
Proyek ruas jalan nasional penghubung Badau-Empanang dan Nanga Kantuk-Jelemu itu menggunakan Tahun Anggaran APBN 2024 dengan pagu sebesar kurang lebih Rp191 miliar, untuk volume panjang 33,6 kilo meter dan lebar 6 meter.
Minta Diselidiki
Warga masyarakat perbatasan atas pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah. Namun warga masyarakat juga meminta kepada pemerintah melalui institusi penegak aturan dan hukum untuk menyelidiki Adhi Karya. Apakah BUMN Karya ini mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak kerja.
Menurut publik, selain pihak PT Adhi Karya yang dimintai pertanggungjawaban atas persoalan tersebut, juga pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Kementerian PUPR selaku pihak yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengerjaan proyek jalan tersebut, wajib ikut bertanggung jawab. (*)