JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan menyampaikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar Senin, 5 Mei 2025, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam RDPU yang mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran”, turut hadir perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI, DR. Dave Akbarshah Fikarno Laksono.
Dalam forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital. Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers.
“Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas pimpinan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa 2024 di Jakarta.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Samay Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Anggota Dewan Penasehat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet yang juga hadir, secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.
Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa, menekankan risiko overregulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional, terhadap penyiaran multiplatform.
Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi.*