Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Nama Riza Chalid selalu menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina.(Foto: Ist./ Tribunnews.com)

“Red Notice” Tersangka Riza Chalid Tak Kunjung Terbit

29 Oktober 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa red notice untuk tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina (Persero), Muhammad Riza Chalid, masih belum terbit meski sudah diajukan sejak bulan September 2025 lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan, Interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis, belum memberikan kabar terbaru terkait permohonan red notice tersebut.

“Sampai saat ini, dari Interpol di Lyon belum ada informasi apakah sudah approve atau belumnya. Tapi yang jelas, dari tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan NCB (National Central Bureau) – kantor pusat nasional) sini sudah audiensi, sudah,” ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025 dikutip Kompas.com.

Selain itu, red notice untuk tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jurist Tan, juga belum diterbitkan oleh Interpol.

“Jurist Tan masih nunggu, nunggu dari Lyon, tapi sudah dikirim dari NCB. Dari NCB Mabes Polri sudah dikirim ke sana,” kata Anang.

Berita Lain

Ongkos Pesawat Haji 2026 Rp33,1 Juta, Komisi VIII DPR Minta Turun Rp1 Juta

Kilang Minyak Terbesar RI Siap Beroperasi November 2025

Pesawat CN235 Hasil Lisensi PTDI Tampil di Pameran Dirgantara ADEX 2025 Seoul

Pengamat Transportasi: Persoalan Whoosh, KAI Gak Sanggup Tanggung Rp2,2 Triliun

Benarkan Diajukan

Pada September 2025 lalu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko membenarkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permohonan penerbitan red notice atas nama Muhammad Riza Chalid.

“Benar bahwa pihak Kejagung RI telah mengajukan permohonan penerbitan Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid,” kata Untung dalam keterangan tertulis, 16 September 2025.

“Semua persyaratan pengajuan IRN telah dipenuhi oleh pihak Kejagung RI pada pekan lalu. Selanjutnya kami langsung mengajukan IRN request terhadap subyek dimaksud,” ucap dia.

“IRN” yang dimaksud merupakan kode internal yang digunakan NCB Interpol Indonesia ketika mengajukan nama seseorang ke Interpol.

Riza Chalid yang kini buron, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018–2023. (*)

Berita Lain

Pemandangan malam hari Kilang Pertamina Balikpapan Kalimantan Timur. (Foto: Ist./ detik.com).

Kilang Minyak Terbesar RI Siap Beroperasi November 2025

28 Oktober 2025
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2018-2024, Nicke Widyawati. (Foto: Ist./Dok: Pertamina).

Kejagung Kembali Periksa Eks. Dirut Pertamina, Nicke Widyawati

26 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS